Narkoba

Beli Kotak Amal di Toko Online untuk Sembunyikan Sabu, Pengedar Narkoba di Kota Bekasi Diringkus

ADA-ADA saja akal bulus pengedar narkoba di Kota Bekasi ini. Guna mengelabui kepolisian, barang haram jenis sabu disembunyikannya di dalam kotak amal.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Fred Mahatma TIS
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Anggota Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota meringkus pengedar narkoba di Kampung Rawa Bebek, Bekasi Barat, Selasa (4/2/2020), beserta kotak amal yang digunakan untuk menyimpan sabu. 

ADA-ADA saja akal bulus pengedar narkoba di Kota Bekasi ini. Guna mengelabui anggota kepolisian, barang haram jenis sabu disembunyikannya di dalam kotak amal.

Akan tetapi, atas kejelian anggota polisi sabu yang disembunyikan di dalam kotak amal itu berhasil diketahui.

Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pengedar narkoba yang coba mengelabui anggota kepolisian tersebut.

HEBOH! Ada Pabrik Narkoba di Apartemen di Surabaya Digerebek Polisi, Sekuriti Mendadak Bungkam

Razia Tes Urin, BNNP DKI Jakarta: 107 Pengunjung Diskotik Golden Crown Terindikasi Positif Narkoba

Pemprov DKI Bakal Tutup THM yang Biarkan Adanya Transaksi Narkoba

Kedua pengedar itu bernama Harry Fauzi Pangestu (21) dan Gilang Ramadhan (19).

Kapolsek Pondok Gede Kompol Hersiantony mengatakan kedua pengedar sabu itu ditangkap di Kampung Rawa Bebek, RT 07 RW 02 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Selasa (4/2/2020).

"Hasil dari informasi, lalu kami lakukan under cover dengan berpura-pura memesan sabu itu hingga kami ringkus dua pengedar itu," kata Hersiantony, saat ungkap kasus di Mapolsek Pondok Gede, pada Jumat (7/2/2020).

Tony sapaan kapolsek menyebut pengedar sabu ini sengaja menggunakan kotak amal untuk menyimpan sabu agar dapat mengelabui anggota polisi.

"Ya mungkin lebih aman aja supaya mengelabui anggota. Dikiranya mungkin engga akan digeledah sama kita," kata Tony.

Seorang pengedar sabu bernama Harry Fauzi Pangestu mengaku bukan seorang remaja masjid.

Ia memiliki kotak amal itu yang sengaja dibelinya di belanja online.

Hal itu dilakukannya agar barang haram itu aman dan tidak dicurigai.

"Saya pesan (kotak amal) di Lazada, ditaro di situ biar aman aja," singkat di kepada awak media.

Ia juga mengaku hanya sebagai kurir saja. Aktivitas ini sudah dilakukannya selama tujuh bulan.

"Ini dari Kemayoran, saya cuman antarin aja ke pembeli dibayar satu juta," ucap dia.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Hersiantony menerangkan saat awal penangkapan di Kampung Rawa Bebek, tidak ditemukan barang haram itu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved