Pembunuhan

Update Sidang Perdana Eksekutor Pembunuhan Ayah dan Anak Diwarnai Isak Tangis Keluarga Korban Pecah

Persidangan menghadirkan kedua eksekutor yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Warta Kota/Rizki Amana
Henny Handayani duduk dibaris kedua mengenakan pakaian serba berwarna coklat sedang menyimak pembacaan JPU terhadap terdakwa dua eksekutor di Ruang Sidang 5 PN Jaksel. 

Yakni di Apartemen Kalibata City, yang menjadi tempat perencanaan dan penyiapan pembunuhan, serta di rumah korban yakni di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi pembunuhan.

Ada 59 adegan yang diperagakan para tersangka dalam rekonstruksi itu.

Meski begitu, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang diotaki isteri muda korban Pupung, yakni Auli Kesuma (45) dan anak Aulia, Kelvin (25/9/2019) ini, ternyata belum rampung seluruhnya.

Karenanya rekonstruksi dilanjutkan di lapangan Ditsabhara Polda Metro, Senin siang ini.

Argo mengatakan mobil Calya berisi kedua jenasah korban dikemudikan Kelvin, sementara Aulia mengendarai mobil Calya lainnya. Mobil yang dikendarai Aulia berada di depan mobil berisi dua jenazah yang dikendari Kelvin, menuju Sukabumi.

Di sanalah, mobil berisi dua jenazah itu dibakar.

 Pria Terus Diserang Burung Gagak Tiap Hari dalam Kurun 3 Tahun Meski Dia Menyelamatkan Seekor Burung

Meskipun pembakaran mobil berisi jenasah kedua korban itu terjadi di Cidahu, Sukabumi, menurut Argo rekonstruksi tidak harus dilakukan di lokasi kejadian yang sebenarnya. "Bisa juga direkonstruksi di Mapolda Metro Jaya," katanya.

Ia mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya secara lebih detail dan rinci, serta melihat apakah keterangan para tersangka sesuai dengan apa terjadi di lapangan.

Sebelumnya Argo mengatakan pihaknya sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini dan semuanya sudah diamankan pihaknya.

 Pertunjukan Gajah Dinilai Hiburan yang Sayang Dilewatkan Meski Sedikit yang Tahu Gajah Itu Disakiti

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved