Kabar Harun Masiku
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tegaskan Tak Kenal Harun Masiku, Saya Hanya Kenal Pak Hasto
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tegaskan Tak Kenal Harun Masiku, Saya Hanya Kenal Pak Hasto
Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/2/2020) hari ini.
Wahyu mengaku ditanya soal hubungannya dengan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pak Harun Masiku. Saya ditanya banyak sekali, terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," kata Wahyu saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diperiksa, Rabu sore.
• Pakar Hukum Duga Ada Modus Penipuan di Kasus Suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan
• Kasus Suap Antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, Adian Napitupulu Salahkan Putusan MA
Wahyu menegaskan, ia tidak mengenal Harun tetapi ia mengenal Hasto. Ia pun mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Harun.
"Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," ujar Wahyu.
Ia mengatakan, ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya. Namun, umumnya pertanyaan yang diajukan terkait dengan Harun dan Hasto.
Wahyu dan Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.
• Hasil Lengkap Piala FA, Tottenham Hotspur Lolos Dramatis ke Babak Kelima, Kalahkan Southampton 3-2
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
• Total Ada 4 WNI Diduga Kena Virus Corona, 3 WNI di Wuhan, 1 WNI di Singapura, Belum Bisa Dipulangkan
Hasto Minta Harun Kooperatif
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto kembali mengingatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK.
Hasto mengatakan, Harun tidak perlu takut menyerahkan diri ke KPK karena menurutnya Harun merupakan seorang korban.
"Tim hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh kontruksi yang dilakukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1/2020).
• Imigrasi Salahkan Bandara Telat Catat Kepulangan Harun Masiku, KPK Merasa Tak Dibohongi
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 yang keberadaannya masih belum diketahui KPK.