Virus Corona
Ini Nasib WNI di Singapura yang Terjangkit Virus Corona Secara Hukum Internasional
Ini Nasib WNI di Singapurang yang Terjangkit Virus Corona Secara Hukum Internasional. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Sebab, pada 24 Februari 2020, pihak kampus akan memberikan informasi lebih lanjut terkait keamanan kampus.
“Saya pulang tanggal 28 Januari kemarin, sampai di Jember 29 Januari,” kata Arofatul kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
• Virus Corona, Banyak Warga Bekasi Buru Masker dan Vitamin
Arofatul merasa khawatir setelah virus corona merebak di China.
Bahkan, tidak hanya di Wuhan, namun juga di tempat tinggal Arofatul, yakni di lingkungan Jinan University.
Arofatul kuliah di China setelah lulus dari MA Unggulan Nuris pada 2018 lalu.
Di China, dia sudah memasuki semester IV. “Sekarang masih dalam waktu liburan, rencananya tidak mau pulang kampung,” tutur warga Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari tersebut.
Nasib 3 WNI Batal Dievakuasi dari China
Sementara itu, sebelumnya, 3 WNI di Wuhan tidak dapat dievakuasi oleh pemerintah Indonesia
Penyebabnya, ketiga WNI tersebut tidak lolos screening kesehatan oleh pihak rumah sakti di Wuhan, China.
Wuhan merupakan pusat virus corona atau sekarang disebut wabah wuhan.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Masyarakat Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono menjelaskan tiga orang tersebut tidak lolos screening karena terkena batuk, pilek, dan demam.
“Sudah dilakukan pendataan kepada tiga WNI yang tidak bisa ikut karena dua batuk pilek dan satu demam, itu harus diwaspadai karena bisa terus menerus,” ungkap Anung di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
• Virus Corona Disebut Sulit Menyebar di Indonesia Karena Tropis, Cek Faktanya di Sini

Karena kondisi tiga WNI tersebut masih dalam keadaan tidak sehat pemerintah belum ada rencana untuk memulangkan mereka ke Indonesia.
“Skenario pemulangan belum ada karena masih ada gejala dan tanda,” kata Anung
Selama masih berada di wilayah-wilayah yang dikarantina akibat wabah novel coronavirus, tiga WNI tersebut terus berada dibawah pemantauan Kedutaan Besar Indonesia di Beijing.