Kasus Reynhard Sinaga

TERBARU Kasus Predator Reynhard Sinaga, Jaksa Ajukan Banding Tak Puas Hukuman 30 Tahun Penjara

UPDATE Kasus Predator Reynhard Sinaga, Jaksa Ajukan Banding Tak Puas dengan Hukuman 30 Tahun Penjara

Capture Youtube KompasTV
Fakta Baru Kejahatan Predator Reynhard, jaksa tak puas hukuman 30 tahun penjara 

Perintah seumur hidup ini menyebabkan pelaku tidak pernah dibebaskan dari penjara dan biasanya ini digunakan pada kasus pembunuhan paling serius.

Pelayanan VVIP Harga Normal, Gedung F RSUD Kota Bekasi Khusus untuk Pelayanan Penyakit Paru Terpadu

Dengan begitu, pria 36 tahun ini tidak akan pernah memenuhi syarat untuk bebas dari penjara.

"Setelah mempertimbangkan dengan cermat rincian kasus ini, Saya telah memutuskan untuk merujuk hukuman itu ke pengadilan banding," imbuhnya." ujar Cox yang dilansir The Guardian.

Hal ini dilakukan oleh Cox karena Reynhard telah melakukan tindakan yang keji terhadap para korbannya.

Ia juga terlihat tidak memiliki rasa bersalah sedikitpun saat mendengar keterangan korban di persidangannya kala itu.

Padahal akibat dari perbuatan Reynhard itu, para korban memiliki trauma yang sangat besar dan butuh waktu lama untuk menyembuhkan rasa trauma tersebut.

"Reynhard telah melakukan sejumlah serangan yang mengerikan," ujar Cox.

"Dalam waktu yang lama menyebabkan rasa sakit substansial dan penderitaan psikologis yang besar bagi para korbannya," imbuhnya.

NASIB 3 WNI yang Masih Tertahan di Wuhan, Menkes: Saya Harus Percaya Mereka Dirawat Baik

Terkait pengajuan banding terhadap kasus Reynhard ini, Cox mengaku tinggal menunggu keputusan dari pengadilan.

Apakah hakim pengadilan banding akan memutuskan pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris ini harus mati di penjara setelah mendapat intervensi dari Jaksa Agung.

"Kini keputusan berada di pengadilan, apakah akan menambah hukuman itu,” ujar Cox.

Kasus Reynhard Sinaga

Diberitakan sebelumnya, Reynhard Sinaga merupakan warga Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).

Yakni dengan jangka waktu minimal 30 tahun.

Reynhard Sinaga bersama kedua orangtuanya, sang ayah Saibun Sinaga punya rumah besar di Kawasan Depok
Reynhard Sinaga bersama kedua orangtuanya, sang ayah Saibun Sinaga punya rumah besar di Kawasan Depok (Istimewa)

Hal ini dikarenakan pada 2 Juni 2017, ia ditangkap karena sederet kasus pemerkosaan dan pelecehan terhadap ratusan pria.

Halaman
1234
Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved