Kesehatan
Pelayanan VVIP Harga Normal, Gedung F RSUD Kota Bekasi Khusus untuk Pelayanan Penyakit Paru Terpadu
Gedung F dikhususkan untuk pelayanan penyakit paru dan segala penyakit pernafasan agar tidak bercampur dengan pasien umum lainnya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Fred Mahatma TIS
"Jadi tidak perlu resah ataupun khawatir dengan pelayanan di RSUD milik Pemerintah Kota Bekasi, tak kalah saing dengan RS swasta yang ada..."
WALI KOTA BEKASI Rahmat Effendi meresmikan pelayanan penyakit paru terpadu di Gedung F RSUD Dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi mengatakan bahwa gedung F dikhususkan untuk pelayanan penyakit paru dan segala penyakit pernafasan agar tidak bercampur dengan pasien umum lainnya.
"Kita gunakan sebagai kemanusiaan di bidang kesehatan, kita tambah lagi fasilitasnya, karena banyak juga yang telah menderita penyakit paru, sehingga kita sediakan pelayanan VVIP tapi harga normal," kata Rahmat, pada Selasa (4/2/2020).
• UPDATE Terdapat 300 Bangunan Sekolah Rusak, Bupati Bekasi Akui Siap Perbaiki
• VIDEO: 10 Lansia Dihipnotis Modus Syuting Produk Susu di Kota Bekasi, Ketua RT Syok dan Sakit
• Disdukcapil Kota Bekasi Prioritaskan Korban Banjir untuk Cetak KTP Elektronik yang Rusak
Ke depannya, kata Rahmat, fasilitas RSUD Kota Bekasi ini akan dilengkapi dengan gedung Krematorium bagi non islam.
"Semua fasilitas peningkatan pelayanan kita berikan. Agar masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh atau keluar Kota Bekasi. Karena fasilitasnya di sini lengkap," jelas dia.

Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto Saidi menambahkan pihaknya mengambil tenaga ahli dari rumah sekit swasta yang telah dikenal untuk penanganan penyakit paru tersebut.
Sehingga pelayanan prima dalam bidang kesehatan di Kota Bekasi terjamin dengan adanya dokter-dokter ahli dalam penanganan pasien pasien.
"Jadi tidak perlu resah ataupun khawatir dengan pelayanan di RSUD milik Pemerintah Kota Bekasi, tak kalah saing dengan RS swasta yang ada," kata dia.
Anggaran APBD
Gedung F dibangun di atas tanah seluas 1.533 dengan anggaran dari APBD Pemerintah Kota Bekasi oleh Dinas Perumahan, Pemukiman, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Pembangunan dimulai dari akhir tahun 2017 dan selesai akhir tahun 2018.
Adapun luas bangunan gedung itu 5.751 meter persegi yang terdiri 6 lantai dan satu basement.
Peresmian gedung F ini, bertepatan dengan HUT RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi ke 8.
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Juwoni Putro juga turut hadir dalam peresmian ini.