Banjir Jakarta
Disdukcapil Kota Bekasi Prioritaskan Korban Banjir untuk Cetak KTP Elektronik yang Rusak
Disdukcapil Kota Bekasi prioritaskan para korban banjir untuk pencetakan KTP Elektronik ataupun dokumen kependudukan yang rusak.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dian Anditya Mutiara
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil - Disdukcapil Kota Bekasi prioritaskan para korban banjir untuk pencetakan KTP Elektronik ataupun dokumen kependudukan yang rusak.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat mengatakan para korban banjir bisa langsung mendatangi kantor Kecamatan untuk proses penggantian KTP Elektronik yang rusak maupun dokumen kependudukan lainnya.
"Silahkan datang ke kantor kecamatan, petugas disana sudah saya perintahkan agar korban banjir jadi prioritas," kata Taufiq, pada Senin (3/2/2020).
Taufiq menerangkan pihaknya juga telah bekerja sama dengab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi untuk proses indentifikasi wilayah mana saja yang terdampak banjir. Sehingga kesempatan ini tidak dimanfaatkan orang tak bertanggungjawab.
• Perbaiki Arsip Rusak Karena Banjir, Pemkot Jakarta Utara Sambangi 9 Kelurahan
• Pelayanan Digitalisasi Arsip Rusak, Sebanyak 240 Lembar Arsip di Kelurahan Sukapura Digitalisasi
"Jadi kami kan sudah komunikasi minta data dan disampaikan ke tiap kecamatan wilayah yang terkena dampak banjir. Khawatir bisa saja ada yang ngaku-ngaku banjir kan," ungkap Taufiq.
Untuk data korban banjir yang e-KTP rusak maupun dokumen lainnya yang rusak Disdukcapil belum memilikinya. Sebab, korban banjir sibuk proses pemulihan.
"Kita belum ada datanya, karena memang tim kita sebar untuk tanya kondisi itu warga bilang belum mau urus karena masih sibuk tangani sisa banjir. Maka dipersilahkan saja yang ingin mengurus ke kecamatan dan itu jadi prioritas kami," beber dia.

Sebelumnya juga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi bakal melakukan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) bagi 106 ribu warga pemegang Surat Keterangan (Suket) pada tahun 2019.
"Kami dapat suplai blangko dari Kemendagri, kita percepatan percetakan utang tahun 2019 itu yang masih pegang suket," kata Kepala Disdukcapi Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat.
Taufiq mengungkapkan warga pemegang suket itu juga tak perlu datang ke kantor Kecamatan maupun Disdukcapil. Sebab, pihaknya akan mendistribusikan langsung ke warga.
Teknisnya itu dari kecamatan distribusikan ke kelurahan, dari kelurahan ada petugas yang meneruskan ke pengurus RT dan RW setempat kemudian dibagikan kepada pemegang KTP tersebut.
"Saya sudah memberikan pengumuman secara resmi bahwa kita sedang melakukan pencetakan, nanti didistribusikan melalui petugas Pamor. Jadi warga nunggu aja di rumah. Target Februari utang kami selesai, e-KTP sudah didistribusikan ke warga," imbuh Taufiq.
Suplai blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI diprioritaskan hanya untuk warga yang sudah lama tak memiliki e-KTP.
"Suplai blangko diprioritaskan untuk itu saja (hutang 2019). Pengecualian bagi korban banjir dan yang buat rekam baru 2020. Diluar itu nanti pakai kuota blangko reguler," jelas Taufiq.
Taufiq menambahkan untuk kuota blangko reguler seperti pencetakan e-KTP yang rusak, perbaikan data dan lainnya akan dikirim Kemendagri tiap bulannya sekira 5-10 ribu.
"Tapi itu nanti karena kita harus selesaikan hutang dahulu. Selepas itu baru nanti kembali jadi pelayanan reguler," papar dia. (MAZ)