Kasus Reynhard Sinaga

TERBARU Kasus Predator Reynhard Sinaga, Jaksa Ajukan Banding Tak Puas Hukuman 30 Tahun Penjara

UPDATE Kasus Predator Reynhard Sinaga, Jaksa Ajukan Banding Tak Puas dengan Hukuman 30 Tahun Penjara

Capture Youtube KompasTV
Fakta Baru Kejahatan Predator Reynhard, jaksa tak puas hukuman 30 tahun penjara 

"Dia bilang 'ya kurang lebih sekira 200 pak' gitu," imbuhnynya.

Gulfan kemudian juga menjelaskan terkait proses hukuman yang akan dijalani Reynhard.

 Menurut penuturannya Reynhard yang divonis hukuman seumur hidup dengan maskimal 30 tahun penjara ini masih memiliki kesempatan untuk mengajukan bebas bersyarat.

"Dalam kasus Reynhard, dia dapat mengajukan bebas bersyarat setelah 30 tahun di penjara," kata Gulfan.

"Satu tahun menjelang dipenjara ia dapat menyampaikan untuk pembebasan bersyarat," jelasnya.

Sempat Bilang Cuma Dipindahkan, Sekda DKI Akhirnya Akui 191 Pohon Besar di Monas Ditebang

Meski begitu, Gulfan menyampaikan ini akan sulit dilakukan mengingat jaksa dalam kasus tersebut telah mengajukan banding.

Jaksa tidak ingin Reynhard dapat bebas dari penjara.

Seorang pria nyaris jadi korban asusila Reynhard Sinaga memberikan kesaksian, terkait Predator Setan Reynhard Sinaga. Kini, sosok Reynhard Sinaga jadi headline di media massa internasional di Inggris
Seorang pria nyaris jadi korban asusila Reynhard Sinaga memberikan kesaksian, terkait Predator Setan Reynhard Sinaga. Kini, sosok Reynhard Sinaga jadi headline di media massa internasional di Inggris (Twitter @BruceEmond dan BBC)

"Di Inggris, penjara minimal 15 tahun termasuk dalam istilah penjara seumur hidup. Reynhard divonis penjara 30 tahun, alias seumur hidup," ujarnya.

"Namun, sekarang jaksa tengah melakukan banding untuk menaikkan hukuman Reynhard menjadi whole-life sentence alias real hukuman seumur hidup," imbuhnya.

Kalau banding jaksa diterima maka Reynhard dipastikan akan beraa di penjara sampai akhir hayatnya.

Jaksa Ajukan Banding

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Inggris menilai hukuman Reynhard Sinaga dinilai terlalu ringan, dan seharusnya tidak dibebaskan.

VIDEO: Cerita Evi Masamba Dihina Netizen Fisiknya Seperti Binatang

Terkait hal ini Jaksa Agung Inggris mengajukan banding ke Pengadilan Banding, pada Kamis (16/1/2020).

Diketahui, Jaksa Agung memiliki kekuatan untuk mengajukan banding atas hukuman tertentu yang dijatuhkan hakim pengadilan daerah di Inggris dan Wales jika tampaknya hukuman yang mereka berikan terlalu ringan.

Jaksa Agung, Geoffrey Cox meminta Pengadilan Banding mempertimbangkan "perintah seumur hidup" untuk diaplikasikan kepada Reynhard.

Halaman
1234
Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved