Kasus Penganiayaan dan KDRT
Tidak Ditahan, Nikita Mirzani Diizinkan Jaksa Berkumpul Lagi dengan Anak-anak, Apa Pertimbangannya?
Nikita Mirzani diizinkan jaksa untuk tidak menjalani penahanan terkait kasus dugaan penganiayaan dan KDRT terhadap Dipo Latief.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Nikita Mirzani diizinkan jaksa untuk tidak menjalani penahanan terkait kasus dugaan penganiayaan dan KDRT terhadap Dipo Latief.
Atas pertimbangan jaksa, Nikita Mirzani bisa kembali berkumpul bersama anak-anak di rumah.
Sambil menunggu persidangannya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani tetap tinggal di rumahnya.
"Terima kasih untuk bapak2 jaksa di Kejaksaan Jakarta Selatan atas semua pertimbangan yang sudah diberikan untuk Niki," tulis Nikita Mirzani di akun Instagram @nikitamirzanimawardi, Senin (3/2/2020) sore.
Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberikan izin kepada Nikita Mirzani tidak menjalani penahanan.
"Akhirnya Niki bisa berkumpul dengan anak2 dan semua keluarga beserta sahabat2 yang selalu mendukung Niki," lanjut janda 3 anak yang biasa disapa Niki itu.
• Nikita Mirzani Mengaku Menikmati 3 Hari Penahanan di Rutan Polres, Bagaimana di Tahanan Kejaksaan?
• Jadi Tahanan Kasus Penganiayaan, Begini Ungkapan Rindu Nikita Mirzani Setelah Tidak Bertemu Anak
Nikita dijemput paksa polisi saat berada di TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari, setelah 2 kali mangkir panggilan polisi.
Sejak ditahan polisi, Nikita Mirzani berpisah dengan dua anaknya, sementara si bungsu yang masih berusia 9 bulan ikut bersamanya di tahanan.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief ini bermula pada 5 Juli 2018 di pelataran parkir Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat itu terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief.
Awalnya Nikita Mirzani mengikuti mobil Dipo Latief ketika menurunkan dua temannya. Saat itu Nikita Mirzani mendekati mobil Dipo Latief dan marah-marah.
Senin ini polisi telah melimpahkan berkas pemeriksaan dan barang bukti, termasuk Nikita Mirzani sebagai tersangka, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.