TOPIK
Kasus Penganiayaan dan KDRT
-
Sidang kasus dugaan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief akan digelar mulai 24 Februari 2020.
-
Sebagai luapan kegembiraannya, Nikita Mirzani blak-blakan memberi pernyataan menohok untuk sang musuh yang dalam hal ini adalah Dipo Latief.
-
Apa yang menjadi pertimbangan penangguhan penahanan Nikita Mirzani? Berikut penjelasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
-
Setelah mendekam 3 hari di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani bisa kembali pulang ke rumah usai ditangguhkan penahanannya.
-
Saking senangnya, mantan istri Sajad Ukra dan Dipo Latief itu sampai menyanyi lagu Bebas di kejaksaan.
-
Senin pukul 17.30 WIB, perempuan yang akrab disapa Niki itu keluar dari ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
-
Penahanan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief ditangguhkan jaksa, Senin sore.
-
Nikita Mirzani diizinkan jaksa untuk tidak menjalani penahanan terkait kasus dugaan penganiayaan dan KDRT terhadap Dipo Latief.
-
Nikita Mirzani Sebut yang Menghujat dan Menertawakan Dirinya Sebagai Virus Corona, Tunggu Saja
-
Nikita Mirzani menikmati selama 3 hari mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Perempuan yang akrab disapa Niki itu resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020) pagi. Sejak saat itu tak bertemu anak.
-
Arkana Mawardi, anak ketiga Nikita Mirzani dari pernikahan ketiga bersama Dipo Latief, disebutkan dalam keadaan sehat selama 3 hari ibunya ditahan.
-
Nikita Mirzani dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.
-
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membawa Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kawasan Tanjung Barat, Senin siang.
-
Saat berada di kejaksaan, Senin siang, Nikita Mirzani yang menggunakan blazer gradasi abu-abu cokelat dan baju cokelat sambil mengumbar senyuman.
-
Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief dilimpahkan penyidik ke kejaksaan, Senin ini.
-
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto mengatakan, rencananya pelimpahan itu bakal dilangsungkan pada hari Senin (3/2/2)
-
Di kasus Nikita Mirzani Hotman Paris mengaku netral, dan ingin melakukan mediasi antar keduanya.
-
Hotman Paris Hutapea turun tangan kasus Nikita Mirzani dengan Dipo Latief. Hotman bilang, kasus ini akan ramai jika sampai ke persidangan.
-
Artis tersangka kasus penganiayaan dan KDRT Dipo Latief, Nikita Mirzani ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
-
Proses pelimpahan dengan mengirimkan tersangka Nikita Mirzani beserta barang bukti itu dilakukan penyidik ke kejaksaan, Senin (3/2/2020).
-
Nikita Mirzani resmi ditahan polisi. Sampai sekarang polisi masih terus memeriksa dan meminta keterangan ke janda 3 anak yang akrab disapa Niki itu.
-
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto jelaskan pelimpahan berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
-
Nikita Mirzani dikabarkan marah-marah kepada polisi karena tidak diperbolehkan membawa putra bungsunya ke kantor polisi.
-
Nikita Mirzani tidak menganggap serius kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya hingga menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Kondisi kesehatan Nikita Mirzani semakin baik setelah dijemput paksa penyidik di TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat dini hari tadi.
-
Nikita Mirzani ingin bawa anak bontotnya ikut dalam Rumah Tahanan Polrestro Jakarta Selatan. Anak tersebut hasil pernikahan dengan Dipo Latief.
-
Artis sensasional Nikita Mirzani (33) masih berada di tahanan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) siang.
-
Begitu masa berlaku surat keterangan sakit dari dokter itu habis, penyidik menjemput paksa Nikita Mirzani, Jumat dini hari tadi.
-
Wartawan menduga Nikita Mirzani baru saja menangis karena dijemput paksa polisi terkait kasus dugaan penganiayaan dan KDRT terhadap Dipo Latief.