Polda Metro Jaya Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba, Sabu Cair Dikemas dalam Bola Karet Mainan Anak

Mereka mengemas sabu cair dalam 5 bola karet mainan anak, dan akan dikirimkan melalui Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru ke Cianjur, Jawa Barat.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Aparat Subdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, menangkap tiga pengedar dan bandar narkotika jenis sabu cair. 

Selanjutnya, Subdit 2 Ditresnarkoba membentuk tim gabungan bersama Bea Cukai Jakarta dan Bea Cukai Bandung, yang dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Kompol Budi Setiadi.

"Tim lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan control delivery, selama 3 hari di wilayah Bandung, Cianjur dan Jakarta," terang Yusri.

Awalnya, tim mengamankan Dadang Taryana yang mengambil paket bola karet mainan anak itu di Kantor Pos Cikalong Kulon, Cianjur.

Hadiahkan Lukisan Banteng untuk Megawati, Ridwan Kamil Ingatkan Parpol Jangan Sibuk Rebut Kekuasaan

"Namun hasil pendalaman memastikan D ini tidak tahu menahu sama sekali atas isi paket itu."

"Ia hanya suruhan tersangka Eko."

"Sehingga D tidak kami jadikan tersangka, namun kami minta membantu menangkap pelaku sesungguhnya," papar Yusri.

Sidang Perdana Class Action Banjir Jakarta Digelar Hari Ini, Begini Prosedurnya

Menurut Yusri, Dadang mengenal tersangka Eko dan istrinya, Indah, karena pasutri itu akan menyewa ruko di Cikalong Kulon, Cianjur, dari kantor pemasaran tempat Dadang bekerja.

"Lewat Dadang kami terus melakukan control delivery," jelas Yusri.

Pada Sabtu (1/2/2020), tim berhasil mengamankan tersangka Ronaldo di rumah indekos di Jalan Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Remaja Nakal yang Ancam Bunuh Nenek Akhirnya Digelandang ke Panti Sosial, Tetangga yang Minta

"Kami lakukan penggeledahan di kamar tersangka dan ditemukan barang bukti ganja 3 linting dan 1 buah timbangan elektrik," paparnya.

Dari keterangan Ronaldo, lanjut Yusri, tim akhirnya mengamankan pasangan suami istri, Eko dan Indah, di rumah mereka di Jalan Tembaga Dalam, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Dari keterangan ketiga tersangka, mereka membenarkan paket tersebut memang pesanan tersangka Eko melalui Ronaldo, dan diambil oleh Dadang," papar Yusri.

Terowongan Gandhi Kemayoran Masih Terendam Banjir 1,5 Meter, Jika Tak Hujan Bisa Surut Hari Ini

Namun, katanya, Dadang tidak mengetahui isi paket tersebut.

"Hasil keterangan tersangka Eko, menyebutkan kalau paket 5 buah bola mainan yang berisi sabu cair di dapat dengan cara kiriman paket dari Malaysia, atas perintah dan pesanan dari Koko Aliong."

"Aliong ini adalah Napi di LP Cipinang," beber Yusri.

POLDA Metro Jaya Bekuk 4 Sindikat Heroin di Mampang, Bandarnya Tewas Ditembak dan Idap HIV/AIDS

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved