POLDA Metro Jaya Bekuk 4 Sindikat Heroin di Mampang, Bandarnya Tewas Ditembak dan Idap HIV/AIDS
APARAT Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk 4 pengedar dan bandar narkotika jenis heroin dari kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
APARAT Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk 4 pengedar dan bandar narkotika jenis heroin dari kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Satu orang di antara mereka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, dengan cara ditembak timah panas hingga tewas.
Dari tangan keempatnya berhasil disita heroin sebanyak 1 kilogram lebih atau tepatnya 1.050 gram.
• TAUFIK Bilang Calon dari Gerindra Bakal Jadi Wagub DKI Dua Pekan Lagi, Padahal Pemilihan Saja Belum
Selain itu disita pula narkotika jenis sabu sebanyak 1 gram dari mereka.
Empat tersangka yang dibekuk satu per satu sejak Rabu (29/1/2020) sampai Kamis (30/1/2020) lalu itu adalah Jerry alias Japra, Dewata, Soni Wibowo, dan Adila.
Jerry alias Japra mesti ditembak petugas hingga meninggal dunia, karena melawan saat dilakukan pengembangan.
• MAU Curi Motor Marinir Setelah Gondol Tasnya, Dua Maling Ini Langsung Berhadapan dengan Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, awalnya Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memperoleh informasi dari masyarakat.
Informasi itu menyebutkan ada pemain dan bandar narkotika jenis heroin, yang sering mengedarkan di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, kata Yusri, tim di bawah pimpinan Kanit 2 Subdit 3 Kompol Dicky F Bachriel, menindaklanjuti informasi tersebut.
• Mengaku Tak Berambisi, Ahmad Riza Patria Janji Tidak Ada Matahari Kembar Jika Dipilih Jadi Wagub DKI
Tim melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi yang dimaksud, Rabu (29/1/2020).
"Hasil penyelidikan, tim berhasil menangkap tersangka Dewata di Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan."
"Dengan barang bukti heroin sebanyak 7 gram," kata Yusri dalam jumpa pers Mapolda Metro Jaya, Senin (3/2/2020).
• BEGINI Potret Kemesraan Wali Kota Bekasi dan Anies Baswedan, Katanya Demi Kepentingan Nasional
Hasil interograsi terhadap tersangka Dewata, kata Yusri, menyebutkan 7 gram heroin didapatkan dari Jerry alias Japra.
"Dari sana, lewat tersangka Dewata, petugas memancing Jerry lewat telepon untuk mengantar heroin lagi," jelas Yusri.
Setelah ditunggu beberapa saat, sekitar pukul 17.30, Jerry datang.
• Lokalisasi Gang Royal Berdiri di Lahan PT KAI, Ini yang Bakal Dilakukan Wali Kota Jakarta Utara
"Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Jerry."
"Dari tangan Jerry disita 8 gram heroin dan 35 gram heroin lagi yang disembunyikan di jok motor."
"Jadi totalnya ada 43 gram heroin," beber Yusri.
• Marc Klok Ingin Gabung Persija Sejak Final Piala Indonesia Tahun Lalu
Dari sana, menurut Yusri, pihaknya terus melakukan pengembangan.
"Hingga berhasil menangkap Seno Wibowo bersama temannya Adila di daerah Bintaro."
"Dari mereka disita barang bukti alat isap sabu dan sabu 1 gram," terang Yusri.
• Kadernya Usulkan Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Ketua Fraksi: Tidak Mewakili Sikap PKS
Yusri menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap tersangka Seno, diketahui Jerry adalah bos atau bandar besar narkoba jenis heroin.
"Juga diketahui bahwa Jerry masih menyimpan heroin sebanyak 1 kilogram."
"Kami lalu lakukan pengembangan atas Jerry agar menunjukkan heroin 1 kilogram itu," ucapnya.
• KEDATANGAN Marc Klok Dinilai Tak Efektif Buat Persija, Bepe Punya Pandangan Lain
Menurut Yusri, Jerry mengaku menyimpan heroin 1 kilogram di sekitar pemakaman Jeruk Purut, Mampang, Jakarta Selatan.
"Tim lalu melakukan pengembangan ke sana bersama tersangka Jerry."
"Yang menurut informasi Jerry, 1 kilogram heroin disimpan di tempat sampah di sana," cetusnya.
• Mengaku Berharta 60 Ribu Triliun, Pemimpin King of the King Ternyata Masih Kontrak Rumah di Bandung
Saat pengembangan itu, lanjut Yusri, tersangka Jerry meminta borgolnya dilepas karena hendak buang air kecil.
"Tapi tiba-tiba tersangka Jerry melakukan penyerangan dan mencoba merampas senjata petugas."
"Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka," paparnya.
• Muncikari Ditangkap Saat Bawa PSK ke Hotel, Dapat Untung Rp 100 Ribu Sekali Antar
Selanjutnya, kata Yusri, tim langsung membawa tersangka Jerry ke RS Polri, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pertolongan.
"Namun pada saat dalam perjalanan, tersangka Jerry meninggal dunia karena kehabisan darah," terangnya.
Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan dokter, kata Yusri, tersangka Jerry mengidap HIV/AIDS.
• Resmi Jadi Pemain Persija, Ini Julukan Marc Klok dari Jakmania
"Juga salah satu dari tiga tersangka yang kami tahan juga mengidap HIV/AIDS."
"Mereka mengidap itu karena penggunaan heroin dengan jarum suntik," urainya.
Yusri memastikan pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui asal heroin kelompok ini.
• Muncikari Ini Sanggup Sediakan 15 PSK per Bulan, Tarif Bervariasi dan Langsung Diantar ke Pelanggan
Tiga tersangka yang ditahan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun," kata Yusri. (*)