Kasus Penganiayaan dan KDRT

Nikita Mirzani Sebut yang Menghujat dan Menertawakan Dirinya Sebagai Virus Corona, Tunggu Saja

Nikita Mirzani Sebut yang Menghujat dan Menertawakan Dirinya Sebagai Virus Corona, Tunggu Saja

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) pukul 11.45 WIB. Saat berada di kejaksaan, janda 3 anak itu menggunakan blazer gradasi abu-abu cokelat dan baju cokelat sambil mengumbar senyuman. 

Sebagai tersangka kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Nikita Mirzani telah diserahkan Polres Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin, (3/1/2020).

Sebelumnya, Nikita dijemput paksa polisi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari setelah mangkir dua kali dari pemanggilan.

Bahkan, ada sejumlah pihak-pihak yang senang dan menertawakan Nikita Mirzani gara-gara terjerat kasus ini.

Nikita Mirzani Mengaku Menikmati 3 Hari Penahanan di Rutan Polres, Bagaimana di Tahanan Kejaksaan?

VIDEO : Siap Jalani Pemeriksaan, Nikita Mirzani Umbar Senyum saat Tiba di Kejaksaan

Beberapa dari mereka ada yang menghujat Nikita Mirzani di media sosial.

Menanggapi hal ini, ibu tiga anak itu menyebut orang-orang yang menghujatnya seperti virus corona.

Sebagai infomasi, corona adalah sebuah virus yang sedang merebak di China dan sejumlah negara lain. Virus itu telah menimbulkan korban meninggal.

"Itu sampah semua, virus, virus corona!" ucap Nikita dengan nada yang tinggi.

Perempuan kelahiran Maret 1986 itu pun tak mau banyak bicara mengomentari hal tersebut.

Atap SDN Samudrajaya 04 Kabupaten Bekasi Ambruk, Siswa Belajar di Lorong Kelas 

"Yang ketawain kan segelintir (virus) corona saja. Jadi enggak masalah. Tunggu saja," kata Nikita yang tak mau berbicara lebih lanjut lagi.

Saat ini, Nikita telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan sedang mengurus berkas administrasi di ruang Seksi Tindak Pidana Umum.

Adapun penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari.

Nikita Mirzani saat dijemput paksa polisi Jumat (31/1/2020) dini hari.
Nikita Mirzani saat dijemput paksa polisi Jumat (31/1/2020) dini hari. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dia menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang

Nikita Mirzani Marah-Marah?

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved