Kawasan Kuliner di RTH

Anies Diminta Kaji Ulang Pembangunan Kawasan Kuliner di RTH Pluit, RTH Itu Susah Payah Dibikin Ahok

Anies Diminta Kaji Ulang Pembangunan Kawasan Kuliner di RTH Pluit, RTH Itu Susah Payah Dibikin Ahok

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat meninjau lokasi proyek pembangunan kawasan kuliner di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (3/2/2020). Saat itu mereka minta agar DKI mengkaji ulang rencana pembangunan kawasan kuliner di RTH tersebut. 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji ulang rencana pembangunan kawasan kuliner di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Mereka menilai, harusnya DKI mempertahankan keberadaan RTH yang digagas Gubernur DKI sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Zaman Pak Ahok, itu pedagang kembang direlokasi karena untuk mengembalikan lahan ini sebagai jalur hijau,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (3/2/2020) siang.

VIDEO: Fraksi PDIP DKI Sayangkan Sikap Anies Ubah RTH di Pluit Menjadi Kawasan Kuliner

Terungkap Pemkab Bogor telah Menyiapkan Puluhan Ruangan Isolasi Khusus Menangani Pasien Virus Corona

Menurut dia saat kepemimpinanya, Ahok berkomitmen agar lahan itu dipertahankan menjadi jalur hijau.

Hal ini sebagaimana Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), bahwa peruntukan lahan di sana merupakan jalur hijau.

Harusnya, kata Gembong, Gubernur Anies mempertahankan kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah sebelumnya.

Dia juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah atas janjinya untuk menghentikan sementara pembangunan kawasan kuliner tersebut.

Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota dan Wajib Lapor, Berikut Pertimbangan Jaksa Menangguhkan Penahanan

“Ini merupakan tinjauan kami yang kedua, pada 2018 lalu sempat dihentikan dan sekarang dimulai lagi.

Kami menagih janji DKI untuk bisa mengembalikan fungsi lahan hijau ini agar dapat dirasakan masyarakat,” ujar Gembong.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menambahkan, pihak yang membangun proyek ini adalah PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

“Waktu itu kami minta dihentikan, tapi tiba-tiba dilanjutkan lagi,” kata Pandapotan.

IFLC Mendukung Pemda untuk Memberikan Skala Prioritas pada Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Selain berada di jalur hijau, alasan lain lahan itu dipertahankan karena berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Dikhawatirkan bila pembangunan dipaksakan bisa mengganggu kesehatan masyarakat yang beraktivitas di bawahnya.

“Intinya kami tetap minta dipertahankan jalur hijau ini, karena bisa menjadi penyerap air dan polutan kendaraan yang melintas di ruas jalan ini,” ujarnya. 

Mertua Meninggal Akibat Virus Corona, Seorang Pria Aniaya Dua Dokter Sampai Patah Tulang di Cina

Sebelumnya Warga RW 12, 14, dan 15, Kelurahan Pluit menolak adanya proyek pembangunan pusat kuliner yang ada di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara.

Perwakilan warga dari RW 12, Anton Mustika khawatir kawasan tersebut bakal kumuh jika pusat Kuliner didirikan.

Padahal, awalnya lahan tersebut dibebaskan dari pemukiman kumuh untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kuliner itu pasti otomatis pertama kotor. Kedua di jalur hijau, di bawah sutet. Dan dulu ini bekas tempat kumuh, oleh Pemda DKI dipindahkan, ini mau dijadikan ruang terbuka hijau.

Selundupkan 2 Kilogram Sabu dari Kepulauan Riau, Tiga Pria Ditangkap Polisi

Ternyata nantinya berfungsi kembali, kumuh lagi. Kita warga jelas tidak setuju," kata Anton, Rabu (12/12/2018).

Selain kekumuhan, warga menghawatirkan tersumbatnya aliran air apabila ada pusat kuliner berbentuk bangunan permanen di lahan itu.

Di lahan tersebut ada rumah pompa yang berfungsi mengalirkan air dari pemukiman RW 12, 14, dan 15 Kelurahan Pluit.

Anton mengatakan warga sangat bergantung kepada pompa tersebut untuk mengantisipasi banjir.

Dikhawatirkan, apabila proyek terus berjalan, rumah pompa bisa terkena imbasnya.

Sidang Ditunda, Majelis Hakim Ingatkan JPU Agar Kasus Ikan Asin Segera Rampung

Anton juga mengatakan kekhawatiran warga adalah terhadap saluran pembuangan yang terbatas.

Jika nanti pusat kuliner didirikan, warga cemas Kali Karang yang berada di samping lahan bisa tercemar limbah makanan.

"Kalau kali kotor, mampet. Namanya kuliner buang sampah sembarangan. Dia punya pembuangan belum ada. Mau buang air, buang sampah, di mana," kata Anton.

Anton menambahkan warga terus mendesak adanya RTH di lahan tersebut karena jalur hijau di sekitar kawasan itu diklaim sangat minim.

Warga berkeinginan ada RTH di sana supaya bisa dimanfaatkan lebih baik.

"Minim sekali. Kita mau jalan pagi nggak ada jalur hijaunya. Ini dari jaman Pak Gubernur sebelumnya ya. Kan ini dulu tempat kumuh.

Dia pindahkan, dia mau bikin jalur hijau, jalan inspeksi buat warga sini, ternyata tidak ada," kata Anton.

Sekedar informasi, pada tahun 2016 Pemda DKI Jakarta menggusur pemukiman kumuh di lahan tersebut.

Presiden Persija Jakarta Beri Target Khusus Macan Kemayoran di Piala Gubernur Jatim 2020

Awalnya, lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai RTH.

Ternyata, belum lama ini warga dikagetkan dengan rencana pemanfaatan lahan yang malah untuk pusat kuliner.

Warga pun menolak hal tersebut dan meminta pemerintah dan PT Jakarta Propertindo selaku pemilik lahan untuk menyetop pembangunan yang sudah berjalan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved