Berita Video
VIDEO : Polisi Tangkap Komplotan Begal Sadis di Bekasi Beranggota Pelajar dan Pengangguran
Polsek Tambun berhasil menangkap seluruh komplotan begal sadis di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Muhamad Rusdi
Polsek Tambun berhasil menangkap seluruh komplotan begal sadis di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Alhamdulillah kita sudah menangkap pelaku begal yang sempat buron atau DPO," ujar Kapolsek Tambun Kompol Siswo kepada awak media di Polsek Tambun, Sabtu (1/2/2020).
Keempat tersangka yang ditangkap antara lain Hendra Hermawan (20), Muhammad Aries (19), Firgia Rizky (16), dan Muhammad Harqi (18). Mereka ditangkap pada Jumat (31/1/2020).
Menurut Siswo, penangkapan para pelaku ditangkap terpisah.
Berawal polisi menangkap Aries di Jatimulya, Kabupaten Bekasi.
• VIDEO : Masa Sosialisasi Penerapan Tilang Elekteonik Banyak Tak Diketahui Pengguna Jalan
• VIDEO : Diguyur Hujan Sejak Pagi, Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading Kembali Tergenang
Sedangkan Hendra, Firgia, dan Harqi dibekuk di tempat tinggalnya di Rawa Semut, Kota Bekasi.
"Untuk Hendra diberi tindakan tegas terukur saat dilakukan penangkapan karena berusaha melawan," jelas Siswo
Para pelaku sering melakukan aksinya di wilayah Cikarang dan Tambun.
Mereka juga bukan sekali dan dua kali, tapi telah terhitung puluhan kali.
"Jadi para pelaku saat beraksi selalu membawa celurit dan tak segan-segan untuk menusuk ke korbannya," ungkap Siswo.
Sementara, para pelaku yang ditangkap rata-rata terdiri masih duduk dibangku sekolah sebagai pelajar, sementara Hendra seorang pengangguran.
Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor, 2 buah celurit, dan 3 buah ponsel.
Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku lainnya dari komplotan yang sama.
Mereka adalah VI (15), SA (17), FR (12), dan MR (20).
• VIDEO : WNI Wuhan Akan di Karantina di Natuna Sebelum Pulang ke Rumah, Begini Penjelasan Pemerintah
• VIDEO: Satu Pencuri Spesialis Rumsong Dibekuk, Dua Lainnya Kabur
Komplotan ini beraksi di Jalan Raya CBL, Kampung Buwek, RT 02/03, Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020) pukul 02.30 WIB.