Prostitusi Anak
Gadis 15 Tahun Dipaksa Ladeni 4 Pria Sehari di Apartemen Kalibata, Hanya Kebagian Bayaran Rp 100.000
Kisah Gadis 15 Tahun Dipaksa Ladeni 4 Pria Sehari di Apartemen Kalibata, Dapat Bayaran Rp 100.000
Meski menjadi pekerja seks, anak-anak tersebut berstatus korban karena dieksploitasi oleh pada pelaku.
"Mereka juga dijajakan para tersangka," ucap Bastoni.
Tersangka ZMR, MA, AS, dan MTG pun ditahan di ruang tahanan Kementerian Sosial.
"Sedangkan NF dan JF ditahan di Polres Jakarta Selatan," ucap dia.
• MAU Curi Motor Marinir Setelah Gondol Tasnya, Dua Maling Ini Langsung Berhadapan dengan Korban
Tersangka dikenakan pasal 76 C junto pasal 80 UU no 35 tahun 2004. Pasal 76 ayat 1 junto Pasal 8 UU no 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak. Tersangka juga dikenakan pasal Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Dan pasal 76 ayat 1 junto Ayat pasal 8 itu menempatkan membiarkan atau menyuruh lakukan secara eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak dengan ancaman 10 tahun Penjara," tambah dia.
Sebelumnya, polisi menangkap para tersangka pada 23 Januari 2020 di Tower Jasmine, Apartemen Kalibata City. Mereka ditangkap lantaran kecurigaan petugas adanya eksploitasi anak di apartemen tersebut. (Kompas.com/ Walda Marison)
Artikel ini pernah tayang di Tribun Style dengan judul Prostitusi Anak di Kalibata Terbongkar, Gadis 15 Tahun Dipaksa Hubungan Badan 4 Pria, Lalu Disiksa