Dirut Tranjakarta Dicopot

Fraksi PSI Menilai Terpidana Jadi Dirut Transjakarta Suatu Kemunduran BUMD

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harusnya jeli dalam menyeleksi kandidat direksi sebelum dilantik

dok PT Transjakarta
Dirut Transjakarta Donny Andy S Saragih dan Agung Wicaksono 

Agung Wicaksono mundur selaku Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Dia kemudian digantikan oleh Donny Andy S Saragih, Wakil ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta.

Terlepas dari alasan pribadi yang disampaikannya, pengunduran diri Agung menambah daftar penjang pejabat DKI yang mundur di era Gubernur Anies Baswedan.

Berikut Daftar Pejabat yang mundur di Era Anies Baswedan.

1. Dirut Transjakarta, Agung Wicaksono

Agung Wicaksono diangkat sebagai Direktur Utama PT Transjakarta pada 29 Oktober 2018.

 Dirut Transjakarta Agung Wicaksono Mengundurkan Diri, Ini Alasan Mundur dan Isi Surat Pamitnya

Agung sebelumnya merupakan Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT Mass Rapid Transit (MRT). Penunjukkan itu sekaligus menggantikan Budi Kaliwono yang dicopot dari jabatan Dirut Transjakarta.

Dalam surat pamitnya ia menulis alasan mengunduran diri, antara lain sebagai berikut.

Terima kasih Gubernur DKI Jakarta Bapak Integrasi Transportasi Anies Rasyid Baswedan, telah mengijinkan saya mengundurkan diri karena alasan pribadi untuk kebutuhan keluarga saya.

2. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), DKI Edy Junaedi

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis (31/10/2019). "Per tanggal 31 semalam dia mengundurkan diri," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Kepala Dinas PTSP DKI Edy Junaedi di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2017).
Kepala Dinas PTSP DKI Edy Junaedi. (WARTA KOTA/THEO YONATHAN SIMON LATURIUW)

Chaidir menuturkan, Edy mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

Chaidir menyatakan tidak ada yang menekan Edy untuk mundur dari jabatannya.

Pengunduran diri ini terjadi setelah heboh anggaran Rp 5 miliar untuk influencer.

Meski demikian, Chaidir membantah pengunduran diri Edy berkaitan dengan kasus anggaran Rp 5 miliar untuk membayar influencer dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved