Berita Bekasi
BEGINI Penampakan Kuburan Kendaraan di Teluk Pucung Bekasi, Hasil Sitaan Tilang dan Kecelakaan
Hampir seribu kendaraan yang berada di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi merupakan sitaan tilang
Penulis: Muhammad Azzam |
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, ribuan kendaraan yang terdiri dari motor maupun mobil itu berparkir padat dan saling berdempetan.
Sejumlah motor di beberapa titik juga terlihat tertumpuk bak sebuah gunung rongsokan besi.
Area itu tanpa dilengkapi pelindung apapun, sehingga saat hujan akan kehujanan dan panas akan kepanasan.

Tak elak hal itu membuat tanaman merambat tumbuh hingga hampir menutupi seluruh bodi kendaraan.
Hal itu juga membuat kendaraan berkarat hingga mengalami kerusakan. Akan tetapi semua bagian mesin, ban, pelek dan lainnya masih utuh.
Kebanyakan motor yang disita merupakan jenis bebek atau matik, seperti Honda Beat, Varia maupun Supra X.
Akan tetapi terlihat ada dua unit yang berjenis motor sport jenis Honda CBR dan satu Kawasaki Ninja.
Ada beberapa angkot, taksi hingga metromini. Mobil Honda Jazz, Hyundai hingga Toyota Corolla lawas juga terparkir di area itu..
Kondisi mobil-mobil ada yang pecah bagian kaca dan rusak bagian bemper, kemungkinan disita karena kasus kecelakaan.
Seorang penjaga di lokasi itu bernama Babe mengungkapkan lahan itu memiliki luas sekitar 2.500 meter.
Adapun kendaraan yang ada disini bisa mencapai 1.000 lebih.
"Ini kendaraan tilangan sama yang terlibat kecelakaan Polres Metro Bekasi Kota," kata dia saat berbincang dengan Wartakotalive.com, pada Kamis (23/1/2020).
Babe yang telah berjaga di lokasi itu sejak tahun 1990 mengaku kendaraan semakin terus bertambah sedangkan luas lahan cukup minim.
"Ini semakin hari semakin bertambah, banyak yang engga diambil jadi biarin menumpuk gini aja," ucap dia.
Meski demikian, ada sejumlah warga yang datang mengambil kendaraannya setelah proses administrasi rampung diurus di Polres.
"Satu atau dua si ada yang datang bawa kendaraannya. Nunjukin memo surat-surat adminstrasi gitu. Kadang juga kendaraan sudah 5 atau 10 tahun disini baru dibawa," papar dia. (MAZ)