Berita Bekasi

BEGINI Penampakan Kuburan Kendaraan di Teluk Pucung Bekasi, Hasil Sitaan Tilang dan Kecelakaan

Hampir seribu kendaraan yang berada di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi merupakan sitaan tilang

Penulis: Muhammad Azzam |
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam

BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Bekasi Kota, Ojo Ruslani mengatakan hampir seribu kendaraan yang berada di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi merupakan sitaan tilang dan kecelakaan.

"Itu lahan milik kami, karena tempat penyimpanan di Polres engga cukup. Itu kendaraan sitaan tilang dan kecelakaan," ujar Ojo Ruslani saat ditemui awak media, pada Kamis (23/1/2020).

Ojo Ruslani tak hapal jelas jumlah kendaraan sitaan tilang dan kecelakaan yang berada di lahan tersebut.

Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan.
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

Akan tetapi ia menyebut jumlanya mencapai ratusan kendaraan.

"Kalau milik Satlantas itu ratusan, disitu kan ada kendaraan titipan dari reserse kriminal juga. Mungkin seribu ada jika digabung," jelas Ojo Ruslani.

Adapun lokasi itu dijadikan tempat penyimpanan kendaraan sitaan tilang dan kecelakaan, Ojo Ruslani juga tak tahu persis.

Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan.
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

Akan tetapi diperkirakan sudah 15 tahun.

"Engga hapal saya, mungkin ada 15 tahunan. Tapi hanya satu penampungan dan disitu saja," imbuh dia.

Ojo Ruslani menerangkan banyaknya kendaraan yang masih tersimpan dikarenakan tak kunjung diambil oleh pemiliknya.

Bahkan ada kendaraan yang sudah mencapai 10 tahun tak kunjung diambil.

Padahal, jika urusannya selesai prosesnya mudah.

Mereka hanya menunjukkan SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK dan BPKB atau surat keterangan dari leasing atas kepemilikan kendaraan itu.

Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan.
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

"Kalau untuk yang baru ditilang justru simpel. Cuman sebentar doang, jadi saat tilang dengan barang bukti motor itu karena pelanggar tidak membawa STNK tinggal datang saja ke Polres dan lokasi itu tunjukkan surat-suratnya," ungkap Ojo Ruslani.

Ojo Ruslani menjelaskan penyebab jumlah kendaraan yang berada di lokasi penyimpanan itu terus bertambah dan tak kunjung berkurang.

"Pertama kan karena keluar masuk, keluar masuk itu malah banyakan yang masuknya dari pada keluarnya," beber dia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved