Berita Bekasi

BEGINI Penampakan Kuburan Kendaraan di Teluk Pucung Bekasi, Hasil Sitaan Tilang dan Kecelakaan

Hampir seribu kendaraan yang berada di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi merupakan sitaan tilang

Penulis: Muhammad Azzam |
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. 

Kemudian kedua barang bukti terkait dengan kecelakaan yang kerap kali tidak diambil.

Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan.
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

Penyebabnya, karena kondisi kendaraan yang rusak parah sehingga percuma saat diambil.

"Yang menjadi masalah itu barang bukti yang ringsek tidak bisa di gunakan lagi.

"Motor dan mobil itu banyak sekali di lokasi itu, sejak 10 tahun pun masih ada," kata Ojo Ruslani.

"Misal persoalan kecelakaan sudah selesai, tapi barang bukti kendaraan tidak diambil dengan alasan secara ekonomis juga tidak memiliki, atau ada juga yang biarkan kendaraan ditahan dari pada harus ganti rugi tanggungjawab orang yang ditabrak atau lainnya," jelas Ojo Ruslani.

Khusus kendaraan sitaan kecelakaan, sambung Ojo Ruslani, sebenarnya jika kasusnya yang di tangani sudah selesai sampai pengadilan atau ada perdamaian di antara mereka.

Pemilik kendaraan hanya menunjukkaan surat keputusan itu yang ditandatangani oleh saya atau Kapolres bahwa kasus itu sudah selesai barang buktinya kalau mau diambil silahkan," terang Ojo Ruslani.

Atas hal tersebut, Ojo berharap adanya aturan terkait batasan waktu pengambilan sitaan tilang dan kecelakaan tersebut.

Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan.
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

Sehingga apabila melewati batas itu, kendaraan bisa musnahkan atau dilelang untuk uangnya masuk ke kas negara.

"Pengen kita si bersih cuman sampai sekarang itu belum ada aturan tentang pemusnahan barang bukti.

"Kalau seandainya secara aturan untuk barang bukti itu di lelang ataupun di musnahkan tidak menjadi beban di kita," kata Ojo Ruslani.

Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan.
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

"Tempat penampungan tidak bertambah lebar luasnya, tapi barang bukti terus bertambah.

"Kendaraan dari 10 tahun yang lalu itu masih ada dan sudah tidak di katakan itu sebuah kendaraan, kondisinya sudah rusak parah," tandas Ojo Ruslani.

Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan.

Area lahan itu milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota yang dijadikan tempat penampungan barang bukti pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved