Berita Duka

Hasil Autopsi Jasad Lina Istri Sule akan Menjawab Misteri Jari Korban yang Membiru Bukti Tidak Wajar

Hasil autopsi yang dilakukan akan memaparkan bukti-bukti medis dan membuktikan dugaan Lina Jubaedah meninggal secara tidak wajar.

Kolase foto instagram @rizkyfbian
Ilustrasi. Diduga, kematian Lina Jubaedah tidak wajar, maka dilakukan penggalian kuburan dan jasadnya diautopsi. Warisan Lina Jubaedah untuk anak-anaknya adalah berupa rumah dan ruko 

Adanya dugaan Lina Jubaedah meninggal secara tidak wajar akan dibuktikan melalui hasil autopsi yang dilaksanakan.

Ada dugaan Lina Jubaedah meninggal secara tidak wajar di antaranya dengan ditemukannya jarinya ditemukan dalam keadaan membiru.

Dengan hasil autopsi, maka spekulasi terkait kematiannya secara wajar atau korban pembunuhan akan segera terjawab.

Sebagaimana diungkap Surya.co,id, hasil autopsi mendiang mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah menurut rencana, akan diumumkan hari ini, Kamis (23/1/2020).

Hasil autopsi yang dilakukan akan memaparkan bukti medis untuk membuktikan dugaan Lina Jubaedah meninggal secara tidak wajar.

Sementara itu, pengurus RW setempat yang juga menjabat sebagai pengacara saksi, memaparkan perihal adanya dugaan pembunuhan berencana.

Tidak hanya itu, dilansir dari tayangan Silet yang diunggah kanal YouTube RCTI - INFOTAINMENT Senin (20/1/2020), ada fakta baru yang turut terungkap.

Pengendara yang Merokok Termasuk dalam Kategori Pelanggaran dalam Penerapan Tilang Elektonik

Hal tersebut diterangkan oleh pengurus RW, Winarno Djati, SH, yang merangkap sebagai pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina Jubaedah.

Sesuai dengan panggilan penyidik, para pihak yang dipanggil polisi diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan.

Winarno Djati menyebutkan bahwa pihak kepolisian ingin mengetahui apakah Rizky Febian dan Putri Delina juga melihat jari Lina Zubaedah membiru.

"Apakah dia tau si Iky (Rizky Febian) itu?," ucap Winarno Djati.

"Si saksi yang dimintai keterangan tidak menyebutkan," imbuhnya.

Thamrin 10 Menggelar Chinese Food Festival Hingga Menyediakan Pohon Permohonan Saat Perayaan Imlek

Tak berhenti di situ saja, Winarno Djati juga mengungkapkan bahwa tujuan para saksi datang, lantaran untuk memenuhi laporan Rizky Febian.

Winarno Djati bahkan mengatakan bahwa pasal yang digunakan oleh pihak kepolisian adalah tentang dugaan pembunuhan berencana dan pembunuhan.

"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucap Winarno Djati.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved