Berita Jakarta
Dari 69.748 e-KTP Tercetak, Ada 57.194 e-KTP Menumpuk di 65 Kantor Kelurahan di Jakarta Selatan
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Haris sebut cetak 69.748 e-KTP sejak awal Januari 2020. Namun masih ada 57.194 e-KTP menumpuk di 65 kantor kelurahan
Sehingga, banyak dari mereka hanya menggunakan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik.
Wahyu Prihantono, salah satu warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengaku sudah dua tahun terakhir hanya memegang surat keterangan (Suket).
Tiap kali ditanyakan ke pihak kecamatan, alasannya karena belum adanya blangko.
"Belum ada blangko di kecamatan. Blangko terbatas. Kok pelayanan pemerintah seperti ini?” keluhnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (22/10/2019).
Wahyu menyebut penggunaan Suket cukup menyulitkan. Karena selain sulit dibawa-bawa, juga setiap enam bulan sekali harus diperbarui.
“Kalau e-KTP taruh dompet enak kan ya? Kalau Suket kertas gitu taruh sembarangan takut rusak."
"Mana harus diperbaharui lagi," kata warga Jatimulya, Tambun Selatan tersebut.
Keluhan itu juga disampaikan Rahmat Tarmuji (42), warga Cikarang Barat.
Sebab, sudah satu tahun lebih KTP elektronik milik anaknya tak kunjung selesai.
"Aneh nih pemerintah, katanya suruh pada e-KTP, tapi malah enggak ada blangkonya gini. Harusnya dipersiapkan dong," tuturnya.
Terpaksa anaknya harus menggunakan Suket sebagai pengganti e-KTP.
"Ya walaupun sama aja Suket sama e-KTP fungsinya. Tapi kan aneh aja ke mana-mana bawa kertas (Suket)."
"Waktu itu aja ketumpahan air jadi rusak, kalau e-KTP kan enggak," ucapnya.
Richa Laila (22), warga Bekasi Barat, Kota Bekasi, mengganti KTP elektroniknya karena pindah domilisi dari Ciamis ke Kota Bekasi.
Akan tetapi, ia hanya diberikan Surat Keterangan (Suket).