OTT KPK
Dirjen Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah di Indonesia Sejak 7 Januari 2020
DITJEN Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengaku sudah mengetahui keberadaan caleg PDIP Harun Masiku di Indonesia pada 7 Januari 2020.
"Anggota Polsek sudah ada di sana, sudah melihat sudah ke rumahnya yang bersangkutan."
"Belum ada anggota melihat yang bersangkutan di sana," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Polri, ungkap Argo, saat ini telah menerima surat resmi permintaan mencari keberadaan Harun Masiku dari KPK.
• 8 Tahun Dipasang, DWS di Bidara Cina Cuma Bunyi 4 Kali, Itupun Saat Musim Panas dan Tak Banjir
Polri mengaku siap membantu memburu Harun Masiku.
"Polri sudah menerima surat dari KPK, prinsipnya kepolisian akan membackup penuh dan membantu untuk mencari yang bersangkutan ada di mana."
"Kita akan membackup penyidik KPK untuk mencari pelaku ada dimana. Sekarang masih kita cari dan bekerja," terangnya. (Ilham Rian Pratama)
Rekomendasi untuk Anda