Kasus Narkoba
Upaya Pengiriman 254 Kg Ganja dengan Modus Dikamuflase Durian Dibongkar oleh Petugas Polres Jakbar
Tiga tersangka yang dicokok adalah SO (58), EA (44), dan SN ditangkap di Kota Nopan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (21/1/2020).
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Jajaran petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk jaringan narkotika lintas provinsi.
Tiga tersangka adalah SO (58), EA (44), dan SN ditangkap di Kota Nopan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (21/1/2020).
Dari para tersangka, polisi menyita 254 kilogram daun ganja kering yang dikamuflase dengan puluhan buah durian.
Ganja dan durian itu dibawa menggunakan mobil Pick Up Grandmax BE 9478 GS.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pihaknya di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
• Polisi Menantang Bukti Soal Pengakuan Luthfi Pembawa Bendera Ungkap Dirinya Disetrum dan Dipukuli
"Saat ini, para tersangka berikut barang bukti sedang dalam perjalanan ke Jakarta guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dengan bau durian menyengat, akan membuat anjing pelacak kesulitan melakukan penciuman ganja yang mereka bawa,” kata Audie, Selasa (21/1/2020).
• Aksi Pemalak Sopir Truk di Jalan Kapuk Kamal Leluasa karena Mencatut Jenderal Bintang Dua di Karcis
Di mana pihaknya menangkap tiga pelaku di kawasan Cipayung Jakarta Timur dengan barang bukti 34 kg ganja.
"Jadi, mereka yang kami tangkap di Mandailing Natal ini membawa mobil losbak terbuka. Di atasnya durian, tapi di bawahnya ganja. Ini modus mereka untuk mengecoh polisi kalau dirazia," kata Erick.
Hasil penyelidikan sementara, kata Erick, para tersangka sudah dua kali menyelundupkan ganja ke Jakarta dengan modus yang sama yakni menggunakan durian sebagai kamuflase.
"Dari pengakuan mereka itu untuk stok awal tahun ini."
"Kasus ini masih terus kami dalami," kata Erick.
• Tensi Ketakutan Meningkat Setelah Dikabarkan Virus Mematikan yang Berasal Cina Mulai Memasuki Bali
Diberitakan sebelum ini, Ade Permana Putra (27) adalah sosok pengemudi Honda Jazz merah, yang menabrak anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Briptu Gugur Ebenezer, di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, tepatnya di seberang Gedung TVRI, Sabtu (18/1/2020) dini hari pukul 02.30 lalu, dibekuk petugas.
Ade ditangkap di rumahnya di Villa Pamulang Mas, Blok D3 Nomor 8, RT 6/7, Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu sore.
Dari hasil tes urine terhadap Ade dipastikan bahwa dia dalam pengaruh narkoba jenis ganja, saat kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa motif tersangka menabrak petugas polantas yang memberhentikannya, karena ketakutan.