Unjuk Rasa Mahasiswa

Polisi Menantang Bukti Soal Pengakuan Luthfi Pembawa Bendera Ungkap Dirinya Disetrum dan Dipukuli

Pihak Polres Metro Jakarta Barat membantah bahwa ada kekerasan saat memeriksa terdakwa demonstrasi pelajar STM yang rusuh.

Penulis: Desy Selviany |
Wartakotalive/Joko Supriyanto
Luthfi Alfiandi mencium ibunya, sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Pihak Polres Metro Jakarta Barat membantah bahwa ada kekerasan, saat mereka memeriksa Luthfi Alfiandi yang menjadi terdakwa demonstrasi pelajar STM yang rusuh, September 2019 lalu Lutfi Alfiandi.

Gelombang demonstrasi pecah untuk menolak revisi UU KPK karena dinilai akan melumpuhkan lembaga KPK tersebut dan tampak mulai jadi kenyataan, saat ini.

Mereka menantang Luthfi untuk memberikan bukti yang konkret atas tuduhan tersebut.

"Gak mungkin ada penyiksaan itu, kita polisi modern, dia ngaku memang karena terbukti saat kita tunjukan video pelemparan batu kepada aparat saat aksi demonstrasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya saat dikonfirmasi Selasa (21/1/2020).

"Jadi, itu petunjuk kami amankan dia, bukan karena disetrum, tuduhan dia gak benerlah," lanjut Arsya.

Apalagi kata Arsya, pihaknya hanya melanjutkan pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

"Jadi Lutfi memang kita yang tangkap, tapi kita kasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dan sudah dari situ keterangannya juga sama dengan yang di BAP awal. Jadi kalau dia mau rubah kan bisa aja dia rubah disana, tapi kan enggak," jelas Arsya.

Rumah Warga Kota Bekasi Hancur dan Korban Menderita Luka Parah Akibat Tabung Gas Melon Meledak

Pihak Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan seluruhnya proses hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Arsya menyerahkan hakim untuk menimbang tuduhan Luthfi dari barang bukti yang ada.

"Tinggal nanti hakim kan bisa melihat alat bukti lainnya, dari saksi penangkap, dari bukti petunjuk, enggak harus keterangan tersangka. Dia kan emang punya hak mau bicara apa aja boleh-boleh saja.

Arsya juga menantang Lutfi bisa membuktikan tuduhannya. Sebab kata Arsya pemeriksaan polisi bukan hanya berdasarkan keterangan Lutfi tapi juga dari saksi lain dan CCTV.

"Karena kami sudah simpan petunjuk saksi, petunjuk yang lain, CCTV dan ada juga rekomendasi yang lain," ujarnya.

Luthfi Sosok Viral Pembawa Bendera di Tengah Demonstrasi Menjalani Sidang Perdana Banjir Dukungan

Diberitakan sebelumnya pengakuan mengejutkan diurai pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, Lutfi Alfiandi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020).

Dalam persidangan, Luthfi Alfiandi menyatakan sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ditahan di sana, Luthfi Alfiandi menyatakan sempat disetrum dan ditendangi aparat penegak hukum.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved