Cawagub DKI

Partai Gerindra Optimis Anies Langsung Proses Surat Keputusan Bersama Kandidat Cawagub DKI

Partai Gerindra Optimis Anies Langsung Proses Surat Keputusan Bersama Kandidat Cawagub DKI . Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Anggi Lianda Putri
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik 

KETUA DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik optimistis surat keputusan bersama mengenai dua kandidat Cagub DKI Jakarta yang diserahkan kepada Gubernur Anies Baswedan akan langsung diproses.

Sebab partainya telah melakukan lobi politik dengan Anies selaku pihak yang diusung Gerindra dan PKS dalam Pilkada 2017 lalu.

“Insya Allah saya kira warga Jakarta akan punya wakil gubernur dalam waktu dekat,” ujar Taufik di Balai Kota DKI pada Selasa (21/1/2020).

Ini Alasan PKS Coret Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto Sebagai Cawagub DKI

Taufik mengatakan, setelah Anies mengeluarkan surat persetujuan itu, DPRD DKI Jakarta akan segera memprosesnya. Sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Taufik yakin prosesnya tidak akan berlarut.

“Kami akan proses juga di DPRD setelah kami terima surat dari Pak Gubernur,” katanya.

Senada diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohamad Arifin. Dia mendesak agar proses pemilihan Nurmaysah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra bisa segera digelar oleh DPRD DKI.

“Mudah-mudahan Pak Gubernur cepat mengajukan ini ke DPRD dan DPRD segera memproses sehingga dalam waktu dekat, DKI Jakarta memiliki Wagub yang bisa sinergi dengan Pak Anies membangun Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan surat yang diterima pada Selasa (21/1/2020) pagi akan langsung diproses di hari yang sama. Bahkan dia langsung mengirim utusan kepada DPRD atas persetujuan dua kandidat itu.

Anies Baswedan Terima Dokumen Surat Keputusan Cawagub DKI Jakarta dari Partai Koalisi di Balai Kota

“Insya Allah akan segera diproses kemudian diantarkan langsung ke dewan agar dewan bisa langsung bekerja,” katanya.

“Tahun lalu 22 Februari 2019, kami terima surat hari itu juga teruskan kepada dewan sehingga dewan langsung terima surat tanpa jeda. Ini pun sama, selebihnya ada pada kewenangan di DPRD untuk memproses,” tambahnya. 

Harus Dikawal KPK

Sementara itu, sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta semua pihak turut membantu mengawasi proses pemilihan kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dengan nama Ahmad Riza Patria dari Fraksi Gerindra dan Nurmansyah Lubis dari PKS.

Hal itu dilakukan untuk mencetak kepala daerah yang bersih sehingga tidak menciderai kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada partai politik.

“Tolong prosesnya diawasi, kami minta media dan masyarakat juga ikut mengawasi supaya proses demokrasi pemilihan Wagub DKI berjalan fair play,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta di kantor DPW PKS DKI Jakarta, Mohamad Arifin pada Selasa (21/1/2020) siang.

 Ini Alasan PKS Coret Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto Sebagai Cawagub DKI

Dalam kesempatan itu, Arifin juga minta aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved