Berita Bogor

KRONOLOGI Wanita Tewas Dicekik Tukang Bakso saat Pesta Seks di Puncak, Kesal Tak Sampai Klimaks

Terungkap kronologi wanita tewas dicekik tukang bakso, yang diketahui aksi tukang bakso cekik teman wanitanya sampai tewas membuat masyarakat geger.

Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Ilustrasi - Terungkap kronologi wanita tewas dicekik tukang bakso, yang diketahui aksi tukang bakso cekik teman wanitanya sampai tewas membuat masyarakat geger. 

Terungkap kronologi wanita tewas dicekik tukang bakso, yang diketahui aksi tukang bakso cekik teman wanitanya sampai tewas membuat masyarakat geger.

Rupanya, aksi tukang bakso cekik teman kencannya sampai tewas terjadi saat melakukan pesta seks di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Berikut kronologi tukang bakso cekik teman wanita saat pesta seks, di Kawasan Puncak.

Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Puncak, Kabupaten Bogor.

SADIS! Cucu Merudapaksa Nenek Sendiri Sampai Pendarahan, Begini Kronologinya

Guru Teriak Lonte Hingga Diejek Teman, Siswi SMK Pilih Berhenti Sekolah karena Malu dan Trauma

Pengakuan Praktisi Alternatif Ningsih Tinampi Bisa Panggil Nabi dan Malaikat, MUI: Tipu Daya Itu

Polisi menangkap pelaku pembunuhan berinisial RA (39).

RA diketahui menghabisi R (24), wanita yang merupakan teman kencannya di sebuah vila kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Saat itu, R ditemukan tak sadarkan diri di villa Puncak oleh warga pada 31 Desember 2019.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

Namun, dalam perjalanan R dinyatakan meninggal dunia.

"Korban diamankan oleh masyarakat untuk dibawa ke rumah sakit"

"Dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/2020).

Dua hari setelahnya, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Pelaku RA (39) saat dihadirkan dalam kegiatan rilis kasus di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/20290). (Tribun Bogor)

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan 351 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kronologi Pembunuhan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved