Helmy Yahya Dicopot
Helmy Yahya Ternyata Sudah Siapkan Tunkin untuk Karyawan TVRI, Cair 1 Februari, Dirapel 17 Bulan
Helmy Yahya Ternyata Sudah Siapkan Tunkin untuk Karyawan TVRI, Cair 1 Februari, Dirapel 17 Bulan
Helmi Yahya menyebutkan bahwa di bawah kepemimpinannya, karyawan TVRI berhasil mendapat tunjangan kinerja (tunkin) setelah presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2019 pada 30 Desember 2019.
Mereka akan mulai mendapatkan tunkin tersebut pada 1 Februari 2020 bahkan dirapel hingga 17 bulan sebelumnya dari Oktober 2018.
"Kami lakukan lobi, perhitungan dan pendekatan. 30 Desember 2020, Presiden sudah tandatangani Perpres 89 Tahun 2019 tentang tunkin untuk pegawai TVRI," kata Helmy dalam konferensi pers terkait pemberhentiannya sebagai Direktur Utama TVRI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
• Helmy Yahya Menjawab Isi Surat dari Dewan Pengawas TVRI Terkait dengan Keputusan Pencopotan Dirinya
• Helmy Yahya Resmi Dipecat, Kantor Dewas Disegel, Ini 5 Alasan Pemecatan Helmy Sebagai Dirut TVRI
"Kalau tidak ada aral melintang, 1 Februari ini sudah terima tunkin dan akan dirapel 17 bulan karena dihitung dari Oktober 2018," kata dia.
Helmy mengatakan, sebagai Direktur Utama TVRI dirinya merayu agar turun tunjangan kinerja bagi para karyawan TVRI.
Apalagi, tunjangan kinerja didambakan oleh seluruh pegawai di negeri ini.

Hal tersebut ia lakukan dalam rangka melakukan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di TVRI yang memprihatinkan.
"Karena ternyata di TVRI selama 15 tahun dimoratorium, tak boleh terima pegawai negeri. Itulah sebabnya, 72 persen pegawai TVRI usianya di atas 40 tahun. Ini industri kreatif," kata dia.
• Jadwal Liga Spanyol, Balas Dendam Barcelona dan Debut Pelatih Anyar El Barca, Quieque Setien
Saat dirinya masuk ke TVRI pada November 2017, Helmy mengaku sedih karena tunjangan kinerja untuk pegawai negeri di TVRI tak ada.
Oleh karena itu, ia pun menugaskan Direktur Umum TVRI Tumpak Pasaribu untuk melakukan reformasi birokrasi.
Caranya antara lain disiplin, absensi, penegakkan integritas, dan antikorupsi.
Dalam surat nomor 8/Dewas/TVRI/2020 yang dikeluarkan pada 16 Januari 2020, tertulis bahwa Helmy diberhentikan sebagai Dirut TVRI.
• ACT Sebut Januari Adalah Bulan Berdarah Bagi Konflik Suriah
Setidaknya ada lima poin yang disebutkan dalam surat pemberhentian tersebut.
Kelimanya adalah;
1. Tidak memberi penjelasan soal pembelian program siaran berbiaya besar seperti Liga Inggris.