Helmy Yahya Dicopot

Helmy Yahya Ternyata Sudah Siapkan Tunkin untuk Karyawan TVRI, Cair 1 Februari, Dirapel 17 Bulan

Helmy Yahya Ternyata Sudah Siapkan Tunkin untuk Karyawan TVRI, Cair 1 Februari, Dirapel 17 Bulan

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Helmy Yahya berbicara kepada wartawan terkait pencopotan dirinya sebagai Dirut TVRI oleh Dewan Pengawas di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020). Helmy menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman bersama jajaran kuasa hukum Chandra Marta Hamzah. 

Adapun dalam poin pertama surat pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020 disebutkan bahwa Helmy tak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

Padahal, Dewas sebelumnya sudah memberikan arahan melalui surat nomor 127/Dewas/2019 tanggal 18 Februari 2019.

Bahkan, dalam suratnya, Dewas menyebutkan bahwa penayangan Liga Inggris ini akan menjadi tantangan bagi pengembangan usaha dan Dewan Pengawas meminta memaksimalkan peluang untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak TVRI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Helmy Yahya, Karyawan TVRI Dapat Tunjangan Kinerja Saat Dipimpinnya", Penulis : Deti Mega Purnamasari
Juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Helmy Yahya Akui Pembelian Hak Siar Liga Inggris di TVRI Tak Dianggarkan", Penulis : Deti Mega Purnamasari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved