PRIA Tamatan SD Palsukan Website Perusahaan Sekuritas, Belajar dari Internet, Raup Rp 80 Juta
APARAT Polda Metro Jaya membekuk empat pemalsu website PT Trimegah Sekuritas Indonesia TBK pada 5 Desember 2019.
APARAT Polda Metro Jaya membekuk empat pemalsu website PT Trimegah Sekuritas Indonesia TBK pada 5 Desember 2019.
Dalam kasus tersebut, seorang tersangka berinisial ND (29) menjadi aktor intelektual yang membuat website palsu milik PT Trimegah Sekuritas Indonesia TBK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, sejauh ini ND telah membuat enam website imitasi milik PT Trimegah Sekuritas Indonesia TBK.
• Pengamat Bilang Banjir Jakarta 1 Januari 2020 Bukan Kiriman, Ini Buktinya
"Pelaku ND ini bertugas membuat website imitasi (PT Trimegah Sekuritas Indonesia TBK)."
"Dan juga berkomunikasi dengan para calon korbannya," katanya di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
ND juga bertugas mengirim pesan berisi iklan tentang produk investasi forex kepada para calon korbannya secara random, melalui SMS dan WhatsApp.
• Pria Disekap Teman Kantornya karena Gelapkan Uang Perusahaan, Makan Sehari Sekali dan Disundut Rokok
Namun demikian, aksi Intelektual yang dilakukan pelaku ND tersebut terbilang agak mengejutkan.
Yusri Yunus mengungkapkan, ND ternyata hanya tamatan sekolah dasar (SD).
Lebih lagi, ternyata ia pun mempelajari cara memalsukan website hanya bermodal referensi dari internet.
• Tawuran di Tanjung Duren Disiarkan Live Streaming, 10 dari 16 Tersangka Masih Bau Kencur
"ND ini tamatan SD dan dia belajar (memalsukan atau membuat website) dari internet," ungkap Yusri Yunus.
Selama tiga bulan beroperasi, korban dalam kasus investasi bodong melalui website PT Trimegah Sekuritas Indonesia TBK palsu yang dibuat para tersangka, berjumlah enam orang.
Yusri Yunus mengatakan, dari menipu para korbannya, keempat tersangka telah meraup keuntungan sebesar Rp 80 juta.
• PDIP Nilai Penangkapan Wahyu Setiawan Bukan OTT, Duga Ada Upaya Sistematis dari Oknum KPK
"Sejauh ini sudah ada enam orang tertipu website palsu itu."
"Keuntungan yang diraup para tersangka sebanyak Rp 80 juta," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan adalah sebuah HP Samsung Note 9, sejumlah kartu ATM yang dimanfaatkan untuk menampung uang korban, dan sebuah laptop serta sejumlah alat elektronik lain.