Tawuran di Tanjung Duren Disiarkan Live Streaming, 10 dari 16 Tersangka Masih Bau Kencur
SEBANYAK 10 dari 16 tersangka tawuran di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, masih bau kencur.
Penulis: Desy Selviany |
Akibatnya, ke-16 tersangka disangkakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 385 KUHP, dan atau pasal 1 ayat 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Live Streaming
Para pemuda di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, memancing tawuran menggunakan petasan dan live streaming di media sosial.
Puluhan pemuda tersebut menggunakan media sosial untuk memancing lawan ke arah Jalan Semeru.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, tawuran tersebut terjadi pada Minggu (12/1/2020) dini hari.
• Mantan Dukung Bambang Pamungkas Jadi Manajer Baru Persija, Dianggap Sosok Pas
Tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda itu sampai membuat satu korban mengalami luka berat karena bacokan.
"Awalnya kami tahan 21 orang, tapi 5 orang kami bebaskan karena terbukti tidak terlibat dalam tawuran," terang Audie dalam konferensi pers, Rabu (15/1/2020).
Dalam 16 tersangka yang sudah diamankan, 3 tersangka terbukti membacok korban menggunakan celurit.
• Sepekan Setelah Harun Masiku ke Singapura, KPK Baru Minta Imigrasi Mencegahnya ke Luar Negeri
Saat itu, kata Audie, para pelaku menggunakan petasan dan media sosial untuk memancing musuhnya keluar.
"Peristiwa diawali dengan saling memancing antar-kampung dengan tembakan petasan ke udara."
"Mereka juga live streaming untuk pancing emosi dari pihak lawan," papar Audie.
• Mahasiswa Gugat Aturan Lampu Motor Nyala di Siang Hari Tak Dipatuhi Jokowi, Ini Kata Polisi
Korban berinisial HIR (21) terpancing dan langsung menghampiri 16 pelaku.
Seketika, salah satu tersangka, SWP (18), membacok bahu kiri korban.
Pelaku lainnya, AR (19) dan RND (20), juga ikut membacok korban.
• ART Ditusuk Orang Tak Dikenal Mengaku Kurir, Bukan Bawa Paket Malah Keluarin Golok dari Tas
Satu pelaku bahkan membacok korban di bagian perut sampai mengalami luka serius.