Pencurian
Polisi Membekuk Sopir Taksi Online yang Menjadi Penadah Kendaraan Hasil Curanmor
Sopir taksi online diringkus polisi karena ketahuan menjadi bagian dari jaringan pencurian motor dan mobil di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Penulis: Desy Selviany |
Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, 372 KUHP tentang penggelapan, dan 481 tentang penadahan.
"Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Budhi.
Polres Metro Jakarta Utara gelar konferensi pers penangkapan jaringan Curanmor, Kamis (16/1/2020).
• Aktivitas di Kantor Event Organizer di Pulomas Tetap Berjalan Normal Selama Penyekapan Terjadi
Diberitakan sebelumnya, seorang petugas sekuriti adalah bernama Muslih menjadi korban pembacokan oleh dua tersangka aksi perampokan dalam upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Peristiwa kriminalitas itu terjadi di Kompleks AL Radio Dalam Jalan KRI Srigala, RT 02/09, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 03.15 dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Tri Suryawan mengatakan, kronologi bermula ketika dua tersangka masuk ke lingkungan kompleks tersebut.
Ketika itu, korban yang adalah seorang petugas keamanan sedang bertugas melihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku dan langsung menghampiri lokasi pelaku.
"Ketika itu, korban sedang bertugas jaga sebagai security komplek. Lalu melihat CCTV ada dua orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor mencurigakan. Melihat-lihat rumah dan membuka krudung motor, setelah itu korban langsung menghampiri orang tersebut,"
katanya saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Kemudian menyadari datangnya korban, pelaku mencoba melarikan diri dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario berwarna hitam bernomor polisi F 6869 IU.
• Update DPR Cecar KPU Terkait Penangkapan Koruptor KPU Wahyu Setiawan yang Membuat Kepercayaan Runtuh
Aksinya, aksi itu digagalkan karena korban berhasil menendang sepeda motor milik pelaku hingga terjatuh.
Namun, nahas dua pelaku langsung melayangkan golok ke arah korban, sehingga membuat putus jari tangan kiri korban.
"Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan menyerang korban lalu oleh korban di tangkis dengan tangan kiri, sehingga menyebabkan korban luka 3 jari terputus, (jari kelingking, jari manis, dan jari tengah)," jelasnya.
• Update PAW untuk Harun Masiku Tidak Terjadi karena Koruptor KPU Keburu Ditangkap KPK
Setelah melakukan aksinya itu, pelaku lari dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakannya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polsek Kebayoran Baru masih memburu dua pelaku yang buron ini.
Sementara itu, korban telah mendapat penanganan medis di RS. Cipto Mangungkusumo untuk melakukan operasi penyambungan jari.