Banjir Jakarta
Mati Listrik Setelah 8 Jam Beroperasi, Ini Kata Pihak Mal Taman Anggrek
Mati Listrik Setelah 8 Jam Beroperasi, Ini Kata Pihak Mal Taman Anggrek. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Penulis: Desy Selviany |
Banjir tersebut membuat sejumlah mal terpaksa tidak beroperasi demi keselamatan para pengunjungnya, dan berujung kerugian.
• Pengamat Kasih Solusi Atasi Banjir Jakarta Buat Anies, Sambil Sindir: Jangan Dibuat Ribut Politik
Salah satunya adalah Mal Taman Anggrek yang terpaksa tutup karena kerusakan mesin pembangkit listrik akibat terendam banjir.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif justru menduga Mal Taman Anggrek menjadi salah satu pengembang yang hingga kini belum menyerahkan kewajiban fasum/fasos ke Pemprov DKI Jakarta.
"Saya sudah menerima laporan bahwa Mal Taman Anggrek belum menyerahkan kewajiban fasum/fasos," kata Syarif saat dihubungi, Rabu (15/1).
• Pengamat Bilang Banjir Jakarta 1 Januari 2020 Bukan Kiriman, Ini Buktinya
Selain Mal Taman Anggrek, Syarif mensinyalir masih banyak pengembang lain yang masih mengemplang fasum/fasos.
"Untuk memastikannya, besok kita akan melakukan pengecekan ke Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta)," ujar politisi Gerindra ini.
Secara terpisah, tokoh muda Betawi Muhidin Muchtar meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek kembali kewajiban penyerahan fasum/ fasos
• Pengamat Kasih Solusi Atasi Banjir Jakarta Buat Anies, Sambil Sindir: Jangan Dibuat Ribut Politik
Mal Taman Anggrek.
"Sebelum era Anies banyak pengusaha nakal yang mengemplang pajak dan kewajiban fasum/ fasos. Makanya Pak Anies harus mengecek lagi, apakah Mal Taman Anggrek sudah memenuhi kewajiban fasum/ fasosnya,," kata Muhidin, Rabu (15/1/2020).
Bukan cuma itu, Mal Taman Anggrek juga menempati lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota.
"Setelah mencuat kasus ini, publik baru tahu kalau ternyata Mal Taman Anggrek berdiri di jalur non komersil," ujar Muhidin.
• BREAKING NEWS: Truk Tronton Tabrak Seperator Busway di Jalan S Parman, Evakuasi Masih Berjalan
Berdasarkan master plan DKI Jakarta 1985 -2005, Mal Taman Anggrek berada di area urban forest (hutan kota).
Kata Muhidin, tentunya dengan berubah fungsinya menjadi mal, harus diikuti dengan sejumlah persyaratan-persyaratan yang khusus.
"Saya tegaskan, Pak Anies harus mengecek lagi. Bila diltemukan kejanggalan, segera proses sesuai hukum yang berlaku," ucap Muhidin.
Muhidin menyarankan, sepatutnya pemilik Mal Taman Anggrek lebih mengedepankan aksi sosial kepada masyarakat yang terdampak banjir, bukan membuat kisruh suasana.
• Pria Disekap Teman Kantornya karena Gelapkan Uang Perusahaan, Makan Sehari Sekali dan Disundut Rokok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mal-taman-anggrek-masih-tutup.jpg)