Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Naik Mulai Januari 2020, PKS : Pemerintah Bohong, Ini Perbudakan
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 resmi naik mulai Januari 2020, Fraksi PKS DPR RI menolaknya. Ustadz Ansory Siregar : Pemerintah Bohong, Ini Perbudakan
Namun setelah sembuh, keluarga tersebut tidak melanjutkan pembayaran iuran BPJS Kesehatantidak
"Kenapa tidak bayar? karena mereka tidak mampu. Ini zholim namanya, saya ulangi lagi ini zholim," ungkap Ustadz Ansory Siregar.
"Mereka bukan tidak mau bayar, tetapi memau tidak punya uang. Ini perbudakan namanya, buka gotong royong," tegasnya.
Pernyataan menohok Ustadz Ansory Siregar pun viral di media sosial.
Beragam pendapat dituliskan, khususnya manfaat maupun dampak yang terjadi atas pemberlakuan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhadap masyarakat.
Usulkan Interpelasi
Terkait keputusan tersebut Fraksi PKS DPR RI mengusulkan interpelasi atas kenaikan iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya bagi peserta mandiri.
Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani menilai pemerintah telah ingkar janji setelah sempat menyatakan tidak akan ada kenaikan iuran BPJS pada 2020.
"Jelas bahwa pemerintah dan BPJS Kesehatan telah mengingkari kesepakatan," kata Netty dikutip Kompas.com, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
serta telah mengabaikan dan atau tidak melaksanakan keputusan rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan berdasarkan kesimpulan rapat yang telah dibuat," jelasnya.
Interpelasi merupakan hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Interpelasi minimal diajukan 13 anggota untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR dan dibawa dalam rapat paripurna.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyatakan pengajuan interpelasi dari PKS merupakan upaya mereka menjaga kehormatan parlemen.
Menurut dia, DPR berhak mendapatkan penjelasan pemerintah soal kenaikan iuran itu karena tak sesuai dengan hasil rapat Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
"Kami minta penjelasan, ini ada apa keputusan rapat Menkes, BPJS, dan Komisi IX seperti laporan yang sampai kepada saya dari Poksi Komisi IX PKS kok enggak dijalankan, malah iurannya naik," kata Jazuli.
"Ini kan perlu ada penjelasan. Karena itu kami membentuk usul hak interpelasi," tambahnya.