Stem Cell Ilegal
Dokter Penyuntik Stem Cell Ilegal Belajar dari Medsos
Kasus Klinik Stem Cell Ilegal menjadi heboh. Dokter yang bertugas di dalamnya klinik itu pun mempelajari stem cell dari Medsos.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
SUBDIT I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro berhasil melakukan mengungkap praktik stem cell ilegal di klinik kesehatan Hubsch Clinic di Ruko Bellepoint, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020).
Dari sana, polisi menangkap dan menetapkan tiga tersangka. Yakni OH selaku dokter dan pemilik klinik, YW (46) selaku manajer Kintaro Power Cell Ltd di Indonesia dan LJ (47), seorang perempuan selaku marketing manager Kintaro Power Cell.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menuturkan dokter OH adalah dokter umum yang memang memiliki izin praktek perorangan. "Namun ia tidak memiliki legalitas dalam praktik stem cell ini yang mesti memiliki keahlian khusus," kata Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).
• VIDEO: Praktik Suntik Stem Cell Ilegal Diungkap, Kerugian Negara Capai Rp 10 Miliar
Menurut Nana, dokter OH tidak memiliki kompetensi melakukan suntik stem cell.
"Karena ia dokter, maka soal menyuntik adalah hal biasa. Namun untuk stem cell ini, ia banyak belajar dari media sosial atau medsos. Sehingga praktik yang dilakukannya ilegal," kata Nana.
Karena kasus ini, kata Nana, Dinkes DKI tengah mempertimbangkan mencabut izin praktik dokter OH.
Selain itu Nana, mengatakan dari sekitar 56 pasien praktik stem cell ilegal di klinik kesehatan Hubsch Clinic di Ruko Bellepoint, Kemang, Jakarta Selatan, yang diungkap pihaknya, sampai saat ini belum ada satupun pasien yang mengeluh atas kondisi kesehatan mereka.
Artinya kata Nana, para pasien ini tidak merasakan ada dampak negatif setelah mereka mendapatkan suntik serum stem cell. Bahkan pasien yakin, stem cell yang mereka dapatkan memperbaiki kondisi kesehatan mereka.
• Mengenal Suntik Stem Cell yang Mampu Meregenerasi Sel Supaya Awet Muda
"Terkait dampak ini, belum ada dan masih dalam pendalaman. Nanti para konsumen yang pernah disuntik ini, akan kami panggil dan kami periksa lagi," kata Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).
Menurutnya pihaknya juga masih memeriksa apakah serum stem cell yang diberikan tersangka ke konsumen asli atau tidak.
"Apa kandungannya, asli atau tidak, masih kami periksa serum stem cellnya," kata Nana.
Karenanya Nana memastikan bahwa pengungkapan kasus ini bukan berawal atau berdasar laporan para pasien yang merasa dirugikan setelah menerima suntik stem cell.
"Jadi pengungkapan berdasar masukan masyarakat, dan ini bukan masukan satu atau dua orang, tapi beberapa. Awalnya terkait izin," katanya.
• Pengamat: Pembangunan Inklusif yang Dilakukan Gubernur Ganjar Membuahkan Hasil
Diketahui, Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro berhasil melakukan mengungkap praktik stem cell ilegal di klinik kesehatan Hubsch Clinic di Ruko Bellepoint, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020).
Dari sana, polisi menangkap dan menetapkan tiga tersangka. Yakni OH selaku dokter dan pemilik klinik, YW (46) selaku manajer Kintaro Power Cell Ltd di Indonesia dan LJ (47) selaku marketing manager Kintaro Power Cell.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/stem-cell-ilegal-2.jpg)