MPR-KPK Sepakat Berantas Korupsi Tak Boleh Gaduh, Intinya Selamatkan Uang Negara, Bukan Kejar Orang

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, KPK menetapkan pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan.

TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Pimpinan MPR menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). 

Minimal, ada dua alat bukti untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

“Dari sumber-sumber lain yang memiliki data tentang PT Asabri ini,” katanya.

Nawawi menyebut, jika ada temuan data atau munculnya dugaan korupsi, maka KPK pasti akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

 KPK Siap-siap Masukkan Kader PDIP Harun Masiku ke Daftar Buronan

“Bergantung dari upaya pengumpulan data, kalau memang ketemu tentu saja akan ditindaklanjuti dengan pnyelidikan,” terangnya. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved