KIVLAN Zen Mengaku Sampai Jual Rumah, Mobil, dan Mengontrak Saat Bentuk Pam Swakarsa Tahun 1998
TERDAKWA Kivlan Zen menuturkan cerita soal pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) pada 1998 silam.
Penulis: |
TERDAKWA Kivlan Zen menuturkan cerita soal pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) pada 1998 silam.
Hal ini disampaikan saat Kivlan Zen membacakan nota keberatan terhadap surat dakwaan alias eksepsi, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Kivlan Zen membacakan eksepsi terhadap surat dakwaan kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal.
• Alami Bipolar karena Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Remaja Ini Kerap Toyor Nenek Kandungnya
Atas perbuatan itu, Kivlan Zen didakwa dan diancam pidana dalam pasal 1 ayat (1) UU 12/drt/1951 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Eksepsi Kivlan Zen terdiri dari 22 halaman.
Eksepsi itu merupakan keberatan terhadap surat dakwaan No. REG. PERK: PDM-622/JKT.PST/08/2019 Tanggal 22 Agustus 2019, yang dibacakan pada 10 September 2019.
• DAFTAR Koruptor yang Pernah Kabur ke Singapura, Jadi Favorit karena Tak Ada Perjanjian Ekstradisi
"Pada 4 November 1998 dipanggil untuk membentuk Pam Swakarsa dengan modal awal Rp 400 juta selama 8 hari sejumlah 30.000 orang," ungkapnya.
Pam Swakarsa berisi kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk TNI untuk mendukung Sidang Istimewa MPR 1998.
Untuk membiayai Pam Swakarsa itu, Kivlan Zen mengaku terpaksa menjual harta benda miliknya.
• Janggalnya Upaya PAW Harun Masiku, Sejak Awal PDIP Berjuang Mati-matian demi Eks Kader Demokrat Itu
"Dengan semampunya mencari pendanaan menjual rumah, mobil, dan hidup ngontrak," bebernya.
Dia mengaku diiming-imingi jabatan apabila berhasil mengamankan Sidang Istimewa MPR pada 10-13 November 1998.
"Jika berhasil mengamankan SI MPR tanggal 10-13 November 1998 yang mengubah konstitusi yang ujungnya menjadi Pemilu Presiden secara langsung, maka akan diberikan jabatan," paparnya.
• ANAK Jadi Alasan Hamka Hamzah Pilih Persita Tangerang untuk Arungi Musim 2020
Sebelumnya, mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Wiranto.
Gugatan tersebut terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto.
• FOTO-FOTO Penampakan Klinik yang Dijadikan Tempat Aborsi di Bekasi, Sudah Dua Tahun Berdiri
Saat itu, Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang TNI) dengan pangkat Jenderal.