OTT KPK

Dapat Izin Dewan Pengawas, KPK Bakal Geledah Kantor DPP PDIP dan Ruang Kerja Hasto Kristiyanto?

KPK menyebut ada perkembangan terbaru dalam kasus suap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dari caleg PDIP Harun Masiku.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada perkembangan terbaru dalam kasus suap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dari caleg PDIP Harun Masiku.

Perkembangan itu adalah telah didapatkannya izin dari Dewan Pengawas untuk menggeledah sejumlah lokasi.

Penyidik KPK telah berkoordinasi dengan Dewas untuk penanganan perkara ini.

Asabri Didera Isu Korupsi Rp 10 Triliun, di Mana Prabowo?

"Beberapa izin untuk kebutuhan penggeledahan sudah ditandatangani Dewas, setelah sejumlah kelengkapan administrasi terpenuhi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020).

Namun, Ali belum bisa membeberkan secara spesifik lokasi yang jadi target penggeledahan.

"Untuk info spesifik lokasi tentu belum dapat kami sampaikan saat ini, karena terkait penanganan perkara yang berjalan," katanya.

IRAN Akui Tak Sengaja Tembak Pesawat Ukraina, Sebut Amerika Penyebab Bencana

"Namun, dapat kami sampaikan bahwa pada prinsipnya tim penindakan KPK bersama Dewas saling menguatkan dengan fungsi masing-masing dalam penanganan perkara ini," papar Ali

Sebelumnya, tim KPK gagal memasuki Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Saat itu tim KPK berupaya menyegel ruangan di DPP PDIP setelah menangkap tangan Wahyu Setiawan.

23 Menteri Kabinet Indonesia Maju Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Deadline-nya 20 Januari

Padahal, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan tim KPK dilengkapi surat tugas.

Namun, satuan pengamanan di kantor itu tak mengizinkan tim KPK melakukan penyegelan.

"Surat tugasnya lengkap, tapi sekuriti harus pamit ke atasannya," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Bukan Cuma Qasem Soleimani, Komandan Garda Revolusi Iran Juga Jadi Target AS tapi Gagal Dibunuh

Menurut Lili, petugas keamanan di kantor PDIP harus mendapatkan izin dari atasannya.

Namun, ketika ditelepon, si atasan itu tak mengangkat.

Karena itu, Tim KPK meninggalkan kantor PDIP sebab ada sejumlah tempat lainnya yang mesti diberi garis segel.

BREAKING NEWS: Bom Tas Meledak di Bengkulu, Satu Warga Terluka

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved