OTT KPK
Beredar Kabar Kantor PDIP Disegel KPK, Hasto Kristiyanto Membantah, Tangkap Hasto PDIP Jadi Trending
Beredar Kabar Kantor PDIP Disegel KPK, Hasto Kristiyanto Membantah, Tangkap Hasto PDIP Jadi Trending
Pasca beredarnya kabar penggeledahan dan penyegelan ruang kerja Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kantor DPP PDIP hingga Kamis malam malam masih tertutup rapat.
Kedua gerbang utama Kantor DPP PDIP tampak dikunci. Sejak siang hanya terlihat aktivitas petugas pengamanan internal yang menjaga area gedung DPP PDIP, pihak lain tidak diizinkan masuk.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membenarkan adanya Penyidik KPK yang mendatangi PDI Perjuangan, namun tidak ada penyegelan.
Meski demikian, Hasto mengatakan partainya mendukung pemberantasan korupsi dan menolak semua praktik korupsi.
"Tadi memang datang beberapa orang, tapi sesuai dengan mekanisme yang ada, tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan untuk pemberantasan korupsi. Yang kami inginkan adalah adanya surat perintah," jelasnya.
• 2 Orang Utusan PDIP Terlibat Kasus Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasto Mencret Jadi Trending?
• Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jadi Tersangka Minta Uang Rp 900 Juta untuk Muluskan Caleg PDIP
Sementara itu, soal dugaan Wahyu Setiawan ditangkap bersama caleg dari PDI Perjuangan, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, partainya akan menyiapkan sanksi tegas, jika ada kader yang terlibat korupsi. Djarot menegaskan, PDIP mendukung penegakan hukum.
#HastoMencret ke #TangkapHastoPDIP
Seperti diketahui Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ikut terseret dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Nama Hasto Kristiyanto itu mencuat setelah dua stafnya diduga ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu (8/1/2020).
Bahkan nama Hasto dengan hastag #Hastomencret pun menjadi trending sejak semalam di twitter.
• Usai Banjir, Ini 3 Titik Krusial Gunungan Sampah di Jakarta Barat
Ihwal trending tersebut muncul tak lepas dari bantahan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sendiri.
Ia menyatakan tak mengetahui keberadaan stafnya yang berinisial D dan S yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan OTT Wahyu Setiawan.
"Saya tidak mengetahui karena sakit diare tadi. Sehingga dalam konteks seperti ini kami fokus dalam persiapan HUT PDI-P ke 47 dan Rakernas yang pertama," kata Hasto di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyinggung dua staf Hasto Kristiyanto ikut terseret OTT tersebut.
"Jika benar ada dua staf Sekjen Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D bersama caleg partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan," kata Andi Arief lewat akun Twitternya pada Kamis (9/1/2020).
• Otopsi Jenazah Mantan Istri Sule, Soal Racun yang ada di Tubuh Ini Kata Penyidik
Dalam konferensi pers penetapan tersangka, KPK membuka identitas kedua inisial itu, yakni Saeful Bahri yang disebut sebagai pihak swasta dan Doni, advokat yang juga caleg PDIP.
Saeful pun telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Awal Pengungkapan Kasus
KPK memastikan penetapan tersangka terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg PDIP, Harun Masiku merupakan awal dari penyidikan kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.
Lembaga Antikorupsi bakal mengusut kasus yang juga menjerat mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful Bahari.
Tim penyidik KPK bakal memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui sengkarut kasus ini, termasuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
• Pasar Pangan Murah Jumat (10/1/2020) Ada di RPTRA Lima Wilayah Jakarta, Berikut Lokasinya
"Soal pemanggilan pihak-pihak terkait, misalnya seperti Pak Hasto nanti kembali ke penyidikan," ungkap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020) malam.
Kini salah satu hal yang didalami penyidik adalah penyandang dana yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap Wahyu Setiawan.
Dari total Rp 900 juta yang diminta Wahyu untuk membantu Harun, sebanyak Rp 400 juta disebut KPK berasal dari seorang sumber.
• VIDEO Detik-detik Rudal Iran Hajar Pesawat Ukraina, PM Kanada Bilang Mungkin Tidak Disengaja
Uang tersebut diberikan sang penyandang dana kepada Wahyu Setiawan melalui orang kepercayaannya yang juga mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, advokat Doni dan pihak swasta bernama Saeful.
Dari jumlah Rp 400 juta, Wahyu menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Agustiani di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
KPK sempat mengungkap adanya peran seorang pengurus DPP PDIP dalam kasus ini.
Pengurus yang tak disebut identitasnya itu diduga memerintahkan Doni untuk mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya Caleg Terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas pada Maret 2019.
Gugatan tersebut dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada 19 Juli 2019. MA menetapkan partai adalah penentu suara dan pengganti antar waktu.
• Gagal Selamatkan Foto Ayah dan Kakek Kim Jong-un dari Kebakaran, Seorang Ibu Dikirim ke Penjara
Penetapan MA ini kemudian menjadi dasar bagi PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti caleg yang meninggal tersebut.
Pengurus DPP PDIP Diduga Perintahkan Advokat Gugat PKPU
Namun, dalam Rapat Pleno pada 31 Agustus 2019, KPU menetapkan caleg lainnya bernama Riezky Aprilia sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas.
PDIP pun kembali mengajukan permohonan fatwa MA dan mengirimkan surat kepada KPU berisi penetapan caleg.
• Ketum PSSI Beberkan Struktur Kepelatihan Timnas Indonesia di Bawah Manajer Pelatih Shin Tae-yong
Dalam proses tersebut, Saeful yang hanya disebut sebagai seorang swasta menghubungi mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina yang merupakan orang kepercayaan Wahyu Setiawan.
Saeful bermaksud meminta Agustiani yang juga mantan caleg PDIP untuk melobi Wahyu agar mengabulkan Harun sebagai anggota DPR PAW.