BUMN

TERBARU, 5 Temuan BPK Soal Jiwasraya Mulai dari Laba Semu Sampai Kantongi Nama Pelaku

Sejumlah informasi baru lainnya terkait kasus Jiwasraya rugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun itu juga terungkap.

jiwasraya.co.id
PT Asuransi Jiwasraya 

Agung mengaku pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk merampungkan penghitungan kerugian negara.

"BPK sampai saat ini terus bekerja sama dengan Kejagung untuk menghitung nilai kerugian negara dalam kasus tersebut dan direncanakan dapat selesai dalam waktu sekitar 2 bulan," ungkap Agung.

BPK Sebut Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Berpotensi Berdampak Sistemik Seperti Bank Century

3. Ungkap tersangka dalam dua bulan

Proses penghitungan kerugian negara yang masih berlangsung menjadi salah satu alasan Jaksa Agung belum menetapkan tersangka.

Burhanuddin mengatakan akan mengungkapkan tersangka kasus Jiwasraya dalam waktu setidaknya dua bulan ke depan.

"Insya Allah dalam waktu dua bulan, kami sudah bisa segera (mengungkapkan) kepada teman-teman mengetahui siapa pelakunya," tutur Burhanuddin.

Meski sudah mengantongi atau memiliki ancar-ancar terkait pihak yang bertanggungjawab, Kejagung tidak ingin gegabah.

Selain menunggu penghitungan kerugian negara, Kejagung mengaku harus menelusuri ribuan transaksi investasi dan lainnya.

Maka dari itu, pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut.

"Teman-teman selalu menanyakan kenapa penentuan tersangka itu lama sekali, tolong beri kesempatan kami, karena transaksi yang terjadi hampir 5.000 transaksi lebih, dan itu memerlukan waktu," ujar dia.

4. Geledah 13 objek

Tim penyidik Kejagung telah menggeledah 13 objek terkait kasus Jiwasraya.

"Kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa objek. Sekitar 13 objek pemeriksaan yang telah kita geledah," ucap Burhanuddin.

Ditemui terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi.

Penggeledahan dilakukan sejak minggu kemarin. Bahkan, Rabu kemarin, Kejagung menggeledah dua kantor, yaitu PT Hanson Internasional Tbk dan PT Trimegah Securities Tbk.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved