Gedung Ambruk

Sejak Dibeli pada 1997, Gedung Alfamart yang Roboh di Slipi Tak Pernah Dirawat

GEDUNG Alfamart 4 lantai yang roboh, selama 23 tahun terakhir tak pernah dilakukan perawatan, pemeliharaan, dan pengecekan.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Evakuasi korban dari gedung 4 lantai yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020) sore. 

GEDUNG Alfamart 4 lantai yang roboh, selama 23 tahun terakhir tak pernah dilakukan perawatan, pemeliharaan, dan pengecekan.

Gedung di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat itu, roboh pada Senin (6/1/2020) lalu.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1/2020).

Tanggapi Banjir Jakarta, Djarot : Yang Penting Kerja, Enggak Usah Kebanyakan Ngomong

"Dari hasil pemeriksaan, gedung dibeli pemilik tahun 1997."

"Sekitar tiga tahun kosong. Lalu disewa Alamart sejak 2012 selama 4 tahun. Lalu diperpajang sampai 2022," beber Yusri.

Sejak dibeli oleh pemilik gedung pada tahun 1997, kata Yusri, selama itu pula tidak pernah ada perawatan gedung yang memadai oleh pemilik atau penyewa.

Pangeran Harry dan Meghan Markle Mundur dari Keluarga Kerajaan Inggris, Ini Alasannya

"Selama dibeli itu memang tidak pernah ada pengecekan dan pemeliharaan serta perawatan gedung."

"Ini merupakan keterangan pemilik dan pihak Alfamart," kata Yusri.

Yusri mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang Jakarta Barat dan Kepala Unit Pelayanan Pajak Jakarta Barat, terkait robohnya gedung Alfamart 4 lantai itu.

Soal Insiden Indonesia-Cina di Natuna, Luhut Panjaitan: Kakak Beradik Kan Suka Juga Gesekan

Mereka dipanggil sebagai saksi untuk melihat dan mendalami ada tidaknya unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa ambruknya gedung, yang mengakibatkan belasan orang luka-luka.

"Dalam waktu dekat ini kami akan panggil untuk diperiksa sebagai saksi."

"Yakni Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kepala Unit Pelayanan Pajak di Jakarta Barat."

Bupati Sidoarjo Mengaku Belum Sempat Terima dan Hitung Uang Suap

"Ini untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana kasus ini," jelas Yusri, Kamis (9/1/2020).

Meski begitu, Yusri tidak menyebutkan secara rinci kapan pemanggilan kepada mereka akan dilakukan.

"Sedang dijadwalkan. Yang pasti secepatnya," ucap Yusri.

SIAP-SIAP! Gerhana Bulan Penumbra Bakal Terjadi pada 11 Januari 2020, Ini Jadwalnya

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved