Kriminalitas
Diungkap Polisi Bahwa Satu dari Tiga Tersangka Penyuplai Senpi Koboi Lamborgini Itu Anak Ayu Azhari
Dia adalah Axel Djody Gondokusumo (AGD) berusia 29 tahun merupakan putra dari hubungan antara Ayu Azhari dengan Wisnu Djody Gondokusumo.
AM merasa diledek dan tidak terima dengan perkataan yang dilontarkan kedua pelajar.
• Sejumlah 268000 Kendaraan Meniinggalkan Jakarta Via GT Cikampek Utama Selama Arus Mudik Natal 2019
Ia pun turun dari mobil dan menyuruh kedua pelajar berhenti.
Namun, permintaan itu dihiraukan AD dan MIN.
"Dia akhirnya meletupkan senjata ke atas. Itu satu kali, yang pertama," ujar Yusri.
AM kembali mengejar kedua pelajar dengan mengendarai mobil Lamborghini, dan melepaskan tembakan peringatan lagi.
"Kemudian dia menyuruh korban jongkok. Tapi yang bersangkutan tidak mau dan diletupkan lagi. Jadi tiga kali letusan senjata itu," tutur Yusri.
Berselang dua hari setelah peristiwa itu, polisi menangkap AM di rumahnya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi turut menyita pistol dan mobil Lamborghini milik tersangka tersebut.
• Didi Riyadi Woles Ungkap Dia Tidak Mau Agresif untuk Mendekati Ayu Ting Ting
Sebelumnya, diberitakan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ), AKBP Fahri Siregar menyebutkan, pengemudi mobil Lamborghini tipe Gallardo yang mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat dalam pengaruh minuman beralkohol.
Ia menuturkan, pengemudi berinisial MS masih berstatus sebagai mahasiswa bersama teman wanitanya inisial LS melaju dari arah timur di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat hingga hilang kendali di kawasan Gedung Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat.
"Ya , berdasarkan keterangan bahwa yang bersangkutan sempat meminum minuman keras sebelum mengemudi," kata Fahri saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).
Sedangkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium urine pelaku terkait pengecekan konsumsi narkotika.
• Mobil Cerdas Buatan Tesla akan Jadi Model Mobil Masa Depan yang Siap Menggantikan Mobil Konvensional
Sementara itu, Fahri mengatakan, bahwa MS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan tunggal tersebut.
"Pengemudi telah menjadi tersangka. Sedangkan, hasil tes urine belum keluar," katanya.
Ada pun, kronologi kecelakaan tunggal itu kejadian terjadi pada Selasa (24/12/2019) pukul 02.00 WIB.