Berita Internasional

HEBOH Pria Ganteng Asal Indonesia Ini Dihukum Seumur Hidup atas Kasus Pemerkosaan di Inggris

Pria ganteng Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester Inggris atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban

KOMPAS.COM/GREATER MANCHESTER POLICE vis BBC
Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019 

Sejak awal persidangan, Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Mengenakan sweter - baju hangat krem dengan kemaja kotak-kotak di dalamnya- Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan..

Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak perkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester.

Ia dengan berbagai cara mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain Simkin memaparkan dampak perkosaan yang dialami para korban.

Salah seorang korban dipastikan hadir dalam sidang ini.

Para korban mengalami trauma mendalam, dan sebagian "mencoba bunuh diri" akibat tindakan "predator setan" Reynhard.

"Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban.

Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan perkosaan berantai ini adalah "kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris".

Hussain mengatakan bukti menunjukkan kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat persidangan terpisah mulai Juni 2018 sampai Desember 2019.

Ia menambahkan bukti video perkosaan yang direkam oleh Reynhard sendiri begitu banyaknya seperti layaknya "menyaksikan 1.500 film di DVD."

Hussain juga mengatakan, "Reynhard Sinaga adalah individu bejat, yang mencari sasaran pria yang rentan yang tengah mabuk setelah keluar malam."

Ia menambahkan tindak perkosaan yang dilakukan Reynhard bahkan kemungkinan dilakukannya dalam rentang waktu sekitar 10 tahun.

Sementara Ian Rushton, dari Kantor Kejaksaan yang memimpin penyidikan kasus, mengatakan Reynhard bahkan adalah "pemerkosa berantai terbesar di dunia."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved