Berita Internasional
HEBOH Pria Ganteng Asal Indonesia Ini Dihukum Seumur Hidup atas Kasus Pemerkosaan di Inggris
Pria ganteng Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester Inggris atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban
LONDON, WARTAKOTALIVE.COM - Pria ganteng Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester Inggris atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Menurut pengadilan, pria ganteng asal Indonesia itu melakukan aksi bejadnya selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.
Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (6/1/2020) dilansir BBC Indonesia menyebutkan Reynhard "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak mempedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.
Terungkap pada Juni 2017
Tanggal 2 Juni 2017 pada pukul 05:51 pagi. Seorang pria menelepon Kepolisian Manchester dan melaporkan penyerangan.
Sekitar 10 menit setelah laporan disampaikan, polisi datang ke apartemen Reynhard dan menemukan Reynhard terkapar tak sadarkan diri dengan luka parah di kepala.
Pria yang melaporkan insiden itu ditahan dengan dugaan melakukan penyerangan.
Reyhnard kemudian dibawa ke rumah sakit Manchester dan saat sadar, satu hari kemudian, meminta telepon selulernya ke polisi.
Ia sempat memberikan nomor kunci telepon yang salah ke polisi dan sempat merebut teleponnya itu.
Dari telepon inilah kemudian terungkap, Reynhard melakukan perkosaan terhadap pria yang memukulnya.
Apa yang terjadi dengan korban yang pertama melaporkan?
Polisi mengatakan korban pertama yang melaporkan ini tengah keluar untuk minum-minum bersama teman-temannya dan bertemu Reynhard saat tersesat.
Ia ditawari minum dan terbangun saat Reynhard berupaya memperkosanya.
Pria itu melawan, mengambil telepon dan berusaha lari.