Novel Baswedan Diteror

Novel Baswedan Bilang Dua Tersangka Penyiram Air Keras Tak Mirip Seperti yang Ia Lihat Saat Kejadian

PENYIDIK senior KPK Novel Baswedan mengatakan, dua tersangka penyiram air keras, tidak mirip dengan yang ia lihat saat kejadian.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Novel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Unit V Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020). 

"Kita berharap pemeriksaan ini betul-betul transparan, betul-betul objektif."

"Dan kami berharap betul kita apresiasi tindakan rekan polisi yang telah menetapkan tersangka," ucap Saor.

Namun, Saor berharap kasus ini tidak digiring kepada seseorang atau dianggap masalah pribadi.

Sayangkan Sikap Lembek Prabowo Soal Konflik Natuna, PKS: Bangsa Ini Bisa Semakin Direndahkan

"Tim kuasa hukum meminta agar kasus ini kemudian tidak menggiring kepada orang-orang atau mengatakan ini masalah pribadi."

"Tapi ini nanti melihat apa kira-kira pertanyaan dari pada penyidik," ucapnya.

Mereka disangkakan pasal menganiaya seseorang hingga mengakibatkan luka berat, sesuai Pasal 170 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved