Kriminalitas

Korban Diperas Dua Pelaku yang Mengaku Wartawan Modus Menuduh Korban Terlibat Prostitusi Online

Korban dituduh pelaku terlibat praktik prostitusi online, ketakutan, sehingga akhirnya menyerahkan uang Rp 1,6 juta.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Petugas di Polsek Kelapa Gading mengungkapkan tindakan pemerasan oleh dua oknum yang mencatut profesi wartawan. 

"Kita ungkap dari laporan masyarakat atau pedagang yang jadi korban pemerasan. Pelaku kita tangkap kemarin malam, Senin (4/11)," kata Eka di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa, (5/11/2019).

Eka menjelaskan saat melakukan pemerasan oknum ormas itu menggunakan senjata tajam jenis golok untuk mengancam pedagang agar memberikan uang yang dimintanya.

Polres Metro Bekasi Kota meringkus seorang oknum ormas (organisasi masyarakat) usai melakukan aksi pemerasan terhadap pedagang.
Polres Metro Bekasi Kota meringkus seorang oknum ormas (organisasi masyarakat) usai melakukan aksi pemerasan terhadap pedagang. (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Ketika itu, korban telah memberikan uang sebesar Rp 150 ribu, tapi tetap mendapatkan ancaman dengan mengeluarkan goloknya, dikarenakan dirasa kurang uang yang diberikan itu.

"Korban tolak berikan lagi uang, hingga akhirnya terjadi perkelahian dan korban melaporkan kejadian ini ke polisi," jelas Eka.

Dalam insiden perkelahian itu, sebut Eka, korban tidak mengalami luka dikarenakan diredam oleh warga sekitar.

Ketika ditelusuri ternyata, saat melakukan aksi pemerasaan pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras).

"Ya karena pengaruh alkohol mungkin yang buat pelaku ini bersni mengancam pakai golok," ucap dia.

 Kuli Bangunan Modus Kakak Kelas Melakukan Pelecehan Dilawan dengan Digigit Sampai Gigi Korban Copot

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman menambahkan, penangkapan ini merupakan bentuk komitem Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas aksi premanisme.

"Penangkapan tersangka ini kan contoh bahwa kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apa pun."

"Kita akan tindak tegas jika kepadapatan melakukan pemerasan," katanya.

Viral video Organisasi Masyarakat (ormas) di Kota Bekasi terkait permintaan kerjasama untuk pengelolaan uang parkir.

Video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi itu menuntut "jatah" pengelolaan parkir minimarket.

Pengelola minimarket diminta paksa agar dapat bekerjasama pengelolaan parkirnya dengan ormas.
Pengelola minimarket diminta paksa agar dapat bekerjasama pengelolaan parkirnya dengan ormas. (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Video itu diambil saat unjuk rasa ormas pada 23 Oktober 2019 di depan SPBU Narogong, Rawalumbu.

Dalam video tersebut, telontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket "bekerja sama" dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.

 Dubes Tantowi Yahya Ungkap Peran Besar dan Strategis yang Dilakukan BKSAP di Bawah Fadli Zon

 Pemerintah Harus Mengatasi Persoalan Ekonomi dengan Cepat Bukan Mengalihkan Isu dengan Radikalisme

 TERJAWAB Penurunan Kualitas Layanan Internet Telkomsel yang Ramai Keluhan Pelanggan Hanya Bisa SMS

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved