Konflik Natuna
TNI Siaga Tempur di Natuna, Mahfud Sebut China Tak Punya Hak, Prabowo Malah Singgung Investasi China
TNI Siaga Tempur di Natuna, Mahfud Sebut China Tak Punya Hak, Prabowo Malah Singgung Investasi China
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono memimpin pelaksanaan pengendalian operasi siaga tempur terkait adanya pelanggaraan di wilayah perairan laut Natuna Utara.
Yudo mengatakan, operasi siaga tempur dilaksanakan oleh Koarmada1 dan Koopsau 1.
Operasi siaga tempur menggunakan alat utama sistem senjata (Alutsista) yang sudah tergelar yaitu 3 Kapal Republik Indonesia (KRI), 1 pesawat intai maritim, dan 1 pesawat Boeing TNI AU.
Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna hari ini.
"Operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2020).
• Susi Pudjiastuti Soal Klaim Natuna, Jangan Kasih Opsi Tenggelamkan Kapal China, Kenapa Tak Berani?
• VIDEO: Detik-detik Kapal Vietnam Tabrak Kapal Indonesia di Natuna, Anggota TNI Teriakkan Makian
Yudo menyampaikan, wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama, sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai tahun 2020.
Operasi ini, kata dia, salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya.
Kapal asing milik China terpantau memasuki wilayah Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
• Guru Korban Banjir Akan Dapat Tunjangan 3 Bulan, Data Sementara 290 Sekolah di DKI Terdampak Banjir
Kapal tersebut terkonfirmasi melakukan pelanggaran ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal.
Mahfud Sebut China Tak Punya Hak di Natuna
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, secara hukum China tidak memiliki hak mengklaim perairan Natuna di Kepulauan Riau.
"Kalau secara hukum China tidak punya hak untuk mengklaim itu (perairan Natuna)," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (3/1/2019).
Sebab, menurut Mahfud, putusan konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut yang tertuang dalam United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982, memutuskan perairan Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
• Sinergi Lintas BUMN Bantu Korban Banjir, Salurkan Bantuan Keperluan Sehari-hari Hingga Tenaga Medis
Dengan demikian, menurut Mahfud, China tak memiliki hak atas perairan Natuna di Kepulauan Riau.
"Indonesia ditetapkan oleh UNCLOS itu satu unit PBB yang menetapkan tentang itu, perbatasan wilayah air antar negara itu kan United Nations Confession On Law of The Sea, itu yang sudah diputuskan," ujar Mahfud.
Mahfud menyinggung sengketa Laut China Selatan yang pernah terjadi antara China dengan Vietnam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Brunei.
Menurut dia, sengketa itu diputuskan dalam South China Sea Tribunal 2016 yang menyatakan China tak memiliki hak atas Laut China Selatan.
• Banjir Kepung Jakarta, PT KAI Bersama PT KCI Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
"South China Sea Tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai," ucap dia.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah memanggil Dubes China dan akan terus melakukan konsultasi-konsultasi lanjutan terkait penyelesaian konflik di perairan Natuna.
"Saya kira itu yang penting kita punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga," kata Mahfud.
Dilansir BBC Indonesia, Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang sebelumnya mengatakan, China mempunyai hak historis di Laut China Selatan.
Prabowo Singgung Investasi China
Sementara itu Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memastikan, adanya penangkapan tiga kapal asing asal Vietnam yang melalui Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Perairan Natuna di Kepulauan Riau, tidak akan menghambat investasi dengan China.
• Disalahkan Anies Baswedan Atas Banjir di Jakarta, Wali Kota Depok Sebut Dana Rp 59 M Masih Kurang!
"Kita cool saja, kita santai," ucapnya sembari berlalu yang ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Namun, persoalan adanya tiga kapal asing asal Vietnam tersebut, pihaknya masih membahas untuk mencari suatu solusi dengan kementerian lain. Termasuk berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ya saya rasa harus kita selesaikan dengan baik. Bagaimana pun China adalah negara sahabat," ucapnya.
Sebagai informasi, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali berhasil mengamankan tiga kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam di utara perairan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Kapal ilegal fishing itu antara lain, KP Orca 03, KP Hiu Macan 01,dan KP Hiu 11.
• Bukannya Dievakuasi, Korban Banjir Ini Dijebloskan ke Sel Tahanan Lantaran Simpan 51 Kilogram Ganja
Saat ini, ketiga kapal tersebut sudah dibawa ke pangkalan PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat yang merupakan lokasi terdekat dari Pulau Laut dari pada PSDKP pangkalan Batam, Kepri.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP pangkalan Batam Muhamad Syamsu Rokhman, melalui telepon mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan.
Bahkan, saat pertama kali nelayan Natuna melaporkan mulai maraknya KIA masuk ke perairan Natuna untuk melakukan pencurian ikan, kapal pengawasan perikanan langsung turun ke lokasi yang dimaksud.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Kapal Asing Langgar Batas Wilayah, TNI Siaga Tempur di Natuna", Penulis : Haryanti Puspa Sari