Pospera Kutuk Pembacokan Mahasiswa Sultra yang Protes Aktivitas Perusahaan Tambang

DPD dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sulawesi Tenggara, mengutuk keras pembacokan terhadap Muhammad Iksan (23).

Editor: Yaspen Martinus
swordforum.com
Ilustrasi 

DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sulawesi Tenggara, mengutuk keras pembacokan terhadap Muhammad Iksan (23).

Muhammad Iksan adalah mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Halu Oleo.

Ia dibacok orang tak dikenal setelah bersama rekan-rekannya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (2/1/2020).

KRONOLOGI Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi

Unjuk rasa digelar untuk memprotes aktivitas dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara.

Diduga kuat, pelaku pembacokan merupakan orang suruhan perusahaan tambang yang diprotes oleh korban dan rekan-rekannya.

Menurut Ketua DPD Pospera Sultra Hartono, protes mahasiswa terhadap aktivitas dua perusahaan tambang di Konawe Utara, menunjukkan penertiban belum berjalan efektif dan tidak sungguh-sungguh.

BREAKING NEWS: Polisi Kembali Tangkap Artis Ibra Azhari untuk Keempat Kalinya karena Narkoba

Penertiban dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, terhadap beberapa perusahaan tambang nikel bermasalah yang begitu gencar beberapa bulan lalu.

Atas peristiwa ini, DPD dan LBH Pospera Sulawesi Tenggara meminta Kapolda Sulawesi Tenggara mengusut tuntas peristiwa yang menimpa korban secara profesional dan transparan.

"Tidak hanya kepada pelaku pembacokan," kata Ketua DPD Pospera Sultra Hartono dan Ketua LBH Pospera Sultra Asman, lewat keterangan tertulis.

Megawati Sukarnoputri: Panglima TNI Perempuan, Why Not?

Tapi, lanjut mereka, termasuk perusahaan tambang yang diduga kuat melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Konawe Utara.

"Sebagaimana yang disuarakan oleh korban dan rekan-rekannya," imbuh Hartono dan Asman.

Mereka berharap, peristiwa ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum, termasuk Pemprov Sultra, untuk memeriksa dan menertibkan aktivitas seluruh perusahaan tambang nikel di sana.

"Selain itu agar Kapolda Sultra memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban dan keluarganya," tegas Hartono dan Asman. (*)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved