Skandal Jiwasraya

Mantan Dirut Jiwasraya Asmawi Syam Inisiatif Minta Diperiksa Kejakgung, Siapa Sebenarnya Asmawi?

Mantan Dirut Jiwasraya Asmawi Syam Inisiatif Minta Diperiksa Kejakgung, Siapa Sebenarnya Asmawi?

Alija Berlian Fani
Asmawi Syam Dirut Bank BRI, pada acara HUT BRI ke 121 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12/2016). Ia inisiatif diperiksa Kejagung saat pernah menjabat Dirut Jiwasraya beberapa bulan. 

Merujuk pada pasal 8 Peraturan OJK Nomor 55/POJK.05/2017 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian, tertulis bahwa laporan tahunan perusahaan asuransi harus disampaikan paling lambat 30 April pada tahun berikutnya, dalam hal ini April 2019.

Dianggap Cari Popularitas Semata, Barbie Kumalasari Mengaku Sudah Populer Sebelum Dicibir Warganet

Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Toto Pranoto mengatakan, jika perusahaan belum memberikan laporan seperti apa yang tertuang dalam peraturan OJK, kemungkinan besar ada permasalahan pada perseroan.

Toto menambahkan, keterlambatan laporan keuangan Jiwasraya ini menjadi faktor lain yang akan memperburuk reputasi perusahaan di tengah kasus gagal bayar.

"Artinya ini juga melanggar prinsip transparansi di Good Coorporate Governanance (GCG)," kata Toto.

Sementara, kembali merujuk pada pasal 9 Peraturan OJK Nomor 55/POJK.05/2017 disebutkan pula sanksi bagi perusahaan yang akan diberikan bila tidak menjalankan aturan yang ada di pasal 8.

Sanksi yang akan diberikan yakni berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, untuk sebagian atau seluruh kegiatan usaha hingga pencabutan izin usaha.

Gerindra Ajukan Empat Nama Cawagub DKI, PKS Ngotot Dua Kadernya Tak Diganti

Untuk perusahaan asuransi, dalam aturan itu, dituliskan akan dikenai sanksi denda keterlambatan.

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot sebelumnya mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi ihwal keterlambatan penerbitan laporan keuangan Jiwasraya.

"Terkait dengan keterlambatan, kami berikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya singkat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Dirut Jiwasraya Sudah Datangi Kejagung, Minta Diperiksa", Penulis : Devina Halim

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved