Tahun Baru

Wali Kota Airin Ingatkan Warganya Rayakan Tahun Baru Tidak dengan Hura-hura

Wali Kota Airin Ingatkan Warganya Rayakan Tahun Baru Tidak dengan Hura-hura. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. 

WALI Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany telah melayangkan surat edaran terkait perayaan tahun baru 2020.

Dalam surat edaran itu Airin mengimbau kepada warganya untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan.

"Agar tidak melakukan kegiatan yang bermanfaat dan hura-hura," ujar Airin, Senin (30/12/2019).

VIDEO: Dorong-dorongan, Dul Terjatuh saat Ahmad Dhani Keluar Penjara

Terlebih melakukan perbuatan secara hukum. Dan juga sosial serta agama.

"Masyarakat juga tidak boleh membunyikan kembang api atau petasan yang menimbulkan ledakan dan juga kebakaran," ucapnya.

Airin menyebut warganya juga tidak diizinkan konvoi kendaraan bermotor. Dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.

"Manfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa kepedulian serta kepekaan sosial dalam menjaga ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat," kata Airin. 

78 Pasangan di Jakarta Pusat Ikuti Nikah Massal di Malam Tahun Baru

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved